Berita Bangli

TPP ASN di Bangli Naik 5 Persen, Anggaran Naik Rp7,3 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru di lingkungan Pemkab Bangli akan dinaikkan.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala BKPSDM Bangli, I Made Mahindra Putra. TPP ASN di Bangli naik 5 persen. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru di lingkungan Pemkab Bangli akan dinaikkan.

Sesuai usulan, kenaikan TPP tersebut mencapai 5 persen, dan akan berlaku di tahun 2023.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Pungut HP di Jalan, Ketut Lasia Diamankan Polsek Susut Bangli

Kata dia, TPP guru yang mulanya Rp 2,5 juta hingga Rp 6 juta per bulan akan dinaikkan sebesar 5 persen dari penerimaan tahun sebelumnya. 


"Mengenai kenaikan TPP ini kita sampaikan dulu kepada pemerintah pusat melalui aplikasi Simona untuk mendapatkan rekomendasi."

"Mengenai prosesnya berapa lama, saya tidak bisa pastikan. Yang jelas kami targetkan Februari sudah turun rekomendasinya," kata Mahindra.

Baca juga: Momentum Umanis Kuningan di Bali, Alun-Alun Bangli Dipadati Pengunjung


Dijelaskan, yang berhak mendapat TPP adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini adalah guru berstatus PNS dan PPPK. 


Tak hanya bagi guru, Mahindra juga menegaskan jika kenaikan TPP ini berlaku untuk seluruh ASN di Pemkab Bangli. Nominal TPP berbeda, tergantung dari kelas jabatan pegawai yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

"Secara total anggaran TPP tahun 2023 sebesar Rp142.718.452.320, atau naik Rp7,3 miliar lebih dibandingkan anggaran tahun 2022. Itu anggaran untuk setahun," ucapnya.

Baca juga: Lebih Cepat Sepekan Dari Target, Pelayanan IGD dan Poliklinik RSU Bangli Mulai Beroperasi


Pria asal Desa Kedisan, Kintamani ini menambahkan, kenaikan TPP ini adalah ide Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Bangli.

"Mengenai alasan kenapa naiknya 5 persen, itu sesuai kemampuan keuangan daerah," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Bangli

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved