Berita Bali
Sambut Hari Arak Bali, Pemprov Imbau Tiap Kabupaten/Kota Pasang Spanduk Peringati Hari Arak
Sambut Hari Arak Bali, Pemprov imbau tiap Kabupaten/Kota pasang spanduk untuk peringati Hari Arak.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster terbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03- I/HK/2022 Tentang Hari Arak Bali dimana Hari Arak Bali ditetapkan Tanggal 29 Januari 2020 dan diperingati setiap Tahun pada Tanggal 29 Januari.
Tujuan penerbitan Hari Arak ini, adalah mengajak seluruh masyarakat Bali, Pemerintah Daerah di Bali dan Pelaku Usaha menjadikan Tanggal 29 Januari sebagai Hari kesadaran kolektif Masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali.
Dan berkenaan dengan hal tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dew Made Indra memohon agar di masing-masing Kabupaten atau Kota di-Bali menyelenggarakan perayaan atau peringatan Hari Arak Bali pada Tanggal 29 Januari 2023 melalui beberapa cara yakni pemasangan Baliho/Spanduk dengan Tema “melalui Hari Arak Bali kita tingkatkan kesadaran kolektif untuk mengangkat nilai dan harkat Arak Bali”, dipasang pada tempat-tempat yang strategis, mulai tanggal 26 Januari 2023 (Design Baliho/Spanduk dapat didownload pada link https://bit.ly/Hari_Arak)
Lalu pada Desa/Wilayah yang memiliki sentra-sentra Perajin/Petani Arak Bali agar melaksanakan Perayaan Hari Arak Bali sesuai Adat/Tradisi masyarakat setempat (Magenjekkan, Mapatung/Magibung, Sembahyang Bersama, dan lain-lain).
Dan pada Tempat Penjualan Eceran (TPE) Arak Bali (Hotel, Restoran, Cafe) agar melaksanakan perayaan di tempat masing-masing dengan melaksanakan toss arak atau kegiatan sejenis lainnya.
Baca juga: Gubernur Bali Tetapkan 29 Januari Sebagai Hari Arak Bali
Peringatan di masing-masing wilayah tersebut pada dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan masing- masing Kabupaten/Kota agar mempersiapkan pelaksanaan perayaan di wilayahnya untuk dapat dikolaborasikan dengan kegiatan di tingkat Provinsi secara Online.
Informasi dan koordinasi tentang pelaksanaan perayaan Hari Arak Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Wayan-Koster-saat-tetapkan-Hari-Arak-Bali.jpg)