Persija Jakarta

Tak Hanya Persib Bandung, Persija Jakarta Juga Diganjar Sanksi Tegas PSSI, Sampai Banned 1 Tahun

Tak hanya Persib Bandung, tim papan atas Liga 1 sekelas Persija Jakarta juga mendapatkan sanksi tegas dari komisi disiplin PSSI mencapai Rp100 juta

TRIBUNNEWS/Muhammad Nursina
Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll dalam lanjutan BRI Liga 1 2022/2023. Tak Hanya Persib Bandung, Persija Jakarta Juga Diganjar Sanksi Tegas PSSI, Sampai Banned 1 Tahun 

- Hukuman: tambahan larangan mendampingi tim selama 12 bulan sejak keputusan diterbitkan; denda Rp50.000.000.

Baca juga: Prediksi Skor Bali United vs PSM Makassar, Kalah Dari Persija, Juku Eja Waspadai Serdadu Tridatu

Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persija Jakarta vs Bali United

- Tanggal Kejadian: 15 Januari 2023

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta

- Hukuman: Denda Rp50.000.000.

Persib Bandung Juga Kena Sanksi

Komdis PSSI dengan tegas memberikan denda kembali untuk Persib bandung dengan jumlah yang tidak main-main yakni Rp120 juta.

Dengan sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI, bos Persib Bandung, Teddy Tjahjono mengaku dirinya merasa sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh oknum-oknum bobotoh tersebut.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono mengatakan dirinya sangat kecewa dengan oknum suporter yang merugikan Maung Bandung saat ini.

"Sekali lagi pelanggaran kode disiplin ini sangat kami sesali."

"Karena ulah segelintir suporter yang tidak bertanggungjawab tersebut, telah mengakibatkan nama baik suporter yang lain menjadi ternoda," ujar Teddy, Kamis 19 Januari 2023.

Teddy berharap, semua suporter bisa saling bekerja sama untuk menjaga nama baik Persib Bandung dan juga bobotoh ke depannya.

"Rekan-rekan suporter yang telah menjaga kondusifitas selama jalannya pertandingan dan selalu mengingatkan sesama suporter tentunya sangat kami apresiasi."

Halaman
123
Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved