Persib Bandung
Nasib Oknum Bobotoh Nyalakan Flare di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Dapat Sanksi Berat Ini
sai dijatuhi sanki denda oleh Komisi Disiplin PSSI Persib Bandung akhrinya menemukan identias salah seorang oknum bobotoh yang menyalakan flare.
Nasib Oknum Bobotoh Nyalakan Flare di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat Ini
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Usai dijatuhi sanki denda oleh Komisi Disiplin PSSI (Komdis PSSI), Persib Bandung akhrinya menemukan identias salah seorang oknum bobotoh yang menyalakan flare.
Diketahui saat laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Rabu 11 Januari 2023 sempat diwarnai dengan aksi menyalakan flare.
Akibat aksi itu pula, Komite Disiplin PSSI mendenda Persib Bandung.
Satu dari dua orang yang ada di foto itu adalah Agi Nurpadilah, pemuda berusia 22 tahun.
Akibat perbuatannya, Agi Nurpadilah pun mendapat sanksi tegas dari manajemen Persib Bandung
Dia membuat surat pernyataan permintaan maaf dan mendapat larangan masuk stadion saat laga Persib seumur hidup untuk memberikan efek jera.
"Sanksi yang diberikan Persib kepada oknum suporter tersebut, berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion. Untuk itu, Persib juga menutup akses oknum suporter tersebut, untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup," ujar Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, dalam rilis yang diterima wartawan, Sabtu 21 Januari 2023.
Baca juga: Gara-gara Ulah Oknum Bobotoh Nyalakan Flare, Persib Bandung Didenda Rp120 Juta, Ini Kata Bos Persib
Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya dan meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.
"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," ujar Agi Nurpadilah.

Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia menerima sanksi hukum jika melakukan tindak pelanggaran secara berulang.
"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya
Tanggapan Bos Persib
Menanggapi dengan denda yang diberikan Komdis PSSI atas beberapa oknum Bobotoh melakukan pelanggaran kode disiplin PSSI Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Pada pertandingan tersebut, didapati pelemparan botol dan plastik berisi air, serta penyalaan dua buah flare, dan smoke bomb.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.