Persib Bandung

OKNUM Bobotoh Nekat Nyalakan Flare Saat Persib Bandung Bertanding, Sanksi Berat Ini Ganjarannya!

Dari dua pelaku yang teridentifikasi menyalakan flare, seorang di antaranya telah berhasil diketahui atas nama Agi Nurpadilah (22).

Tribun Jabar/Deanza Falevi
Persib Bandung memberikan sanksi kepada oknum supporter, yang telah menyalakan flare pada saat menyaksikan pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 11 Januari 2023 lalu. Akibat flare yang dinyalakan oknum supporter tersebut, Persib Bandung harus kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta. 

TRIBUN-BALI.COM - Pertandingan sepak bola kerap, diwarnai dengan aksi dukungan supporter

Namun tak jarang oknum supporter, malah membuat kericuhan dan kegaduhan. 

Salah satunya dengan menyalakan flare, yang telah berbahaya dan telah dilarang. 

Selain dapat menganggu kesehatan dan menyebabkan kebakaran, menyalakan flare juga dapat menimbulkan kerusuhan. 

Tentu saja, tragedi maut Stadion Kanjuruhan harus menjadi pelajaran dan atensi semua pihak. 

Baca juga: Nasib Oknum Bobotoh Nyalakan Flare di Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta, Dapat Sanksi Berat Ini

Baca juga: FAKTA Kemengan Persib Bandung atas Madura United: Luis Milla Unbeaten, Bawa Tren Bagus di Klasemen

Pertandingan sepak bola kerap, diwarnai dengan aksi dukungan supporter. 

Namun tak jarang oknum supporter, malah membuat kericuhan dan kegaduhan. 

Salah satunya dengan menyalakan flare, yang telah berbahaya dan telah dilarang. 

Selain dapat menganggu kesehatan dan menyebabkan kebakaran, menyalakan flare juga dapat menimbulkan kerusuhan. 

Tentu saja, tragedi maut Stadion Kanjuruhan harus menjadi pelajaran dan atensi semua pihak. 
Pertandingan sepak bola kerap, diwarnai dengan aksi dukungan supporter.  Namun tak jarang oknum supporter, malah membuat kericuhan dan kegaduhan.  Salah satunya dengan menyalakan flare, yang telah berbahaya dan telah dilarang.  Selain dapat menganggu kesehatan dan menyebabkan kebakaran, menyalakan flare juga dapat menimbulkan kerusuhan.  Tentu saja, tragedi maut Stadion Kanjuruhan harus menjadi pelajaran dan atensi semua pihak.  (ist)

Untuk memberikan efek jera para oknum supporter, yang membawa apalagi menyalakan flare.

Persib Bandung memberikan sanksi kepada oknum supporter, yang telah menyalakan flare pada saat menyaksikan pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 11 Januari 2023 lalu.

Akibat flare yang dinyalakan oknum supporter tersebut, Persib Bandung harus kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta.

Dari dua pelaku yang teridentifikasi menyalakan flare, seorang di antaranya telah berhasil diketahui atas nama Agi Nurpadilah (22).

Sanksi yang diberikan Persib Bandung kepada oknum supporter tersebut berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib Bandung secara langsung di stadion.

Untuk itu, Persib Bandung juga menutup akses oknum supporter tersebut, untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.

Pelaku penyalaan flare di Stadion GBLA Kota Bandung, Agi Nurpadilah, serta surat pernyataan permintaan maaf yang bersangkutan, Sabtu 21 Januari 2023
Pelaku penyalaan flare di Stadion GBLA Kota Bandung, Agi Nurpadilah, serta surat pernyataan permintaan maaf yang bersangkutan, Sabtu 21 Januari 2023 (Persib.co.id)

Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum bobotoh tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya.

Dan meminta maaf kepada Persib Bandung serta seluruh supporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," demikian pernyataannya.

"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved