Berita Gianyar

Minim Perempuan, Pendaftaran PPKD Diperpanjang, Bawaslu Gianyar Tunggu Hingga 26 Januari

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PPKD).

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Pendaftaran Diperpanjang - Bawaslu Gianyar melakukan koordinasi perekrutan PPKD di Sekretariat Bawaslu Gianyar, Senin (23/1) yang memutuskan untuk memperpanjang waktu pendftaran. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PPKD).

Pendaftaran seharusnya berakhir 19 Januari 2023. Namun karena belum terpenuhinya jumlah keterwakilan perempuan, pendaftaran diperpanjang hingga 26 Januari 2023.


"Jadi sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023, dengan masih belum tercapainya keterwakilan perempuan dan 2 kali kebutuhan di kelurahan dan desa pada setiap kecamatan, pendaftaran calon PPKD diperpanjang mulai tanggal 24 sampai 26 Januari."

Baca juga: Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Bali Sering Kecurian, Kapolsek Koordinasi Dengan Petugas Pasar

"Hal tersebut tidak berlaku untuk Kecamatan Gianyar karena sudah memenuhi seluruh kebutuhan pelamar sesuai ketentuannya,” jelas Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan pada rapat koordinasi bersama Panwaslu se-Kabupaten Gianyar, Senin (23/1).


Hartawan mengatakan, pendaftaran PPKD saat ini dapat dilakukan oleh warga lintas desa. Namun dengan cacatan, pendaftar masih dalam kecamatan yang sama.

Dalam rapat itu, Hartawan juga meminta masukan terkait pembentukan PPKD mengingat dinamikan di setiap kecamatan berbeda-beda.

Baca juga: Dewan Gianyar Iuran Belikan Kopling Saat Sidak ke Dinas Damkar Gianyar, Simak Beritanya!


“Kita saling memberikan pendapat dan masukan untuk kebaikan bersama terkait pembentukan PPKD dimana tentu di setiap kecamatan memiliki dinamika yang berbeda,” ujar Hartawan.


“Lembaga Pengawas Pemilu merupakan lembaga yang berurusan dengan kepentingan publik, tentu pendekatan di setiap daerah harus dengan cara yang berbeda dan maksimalkan pendekatannya dengan pihak kelurahan dan desa agar dapat memenuhi jumlah pendaftar yang dibutuhkan,” tegas pria asal Desa Guwang tersebut. (*)

 

 

 

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved