Breaking News

Berita Bangli

Hasil Audit Turun, Kerugian BUMDes Jehem Capai Ratusan Juta

Hasil audit keuangan BUMDes Jehem, Kecamatan Tembuku telah turun. Sesuai hasilnya, diketahui ada kerugian keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali
Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Hasil audit keuangan BUMDes Jehem, Kecamatan Tembuku telah turun. Sesuai hasilnya, diketahui ada kerugian keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Gerbang Sadu Mandara (GSM) dan dana penyertaan desa di BUMDes Jehem, Kecamatan Tembuku

Kata Dwipayana, hasil audit keuangan dari inspektorat Bangli sudah diterima sejak sebulan lalu. Yang mana sesuai hasil penghitungan menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 172.543.115.

Dwipayana lantas menjelaskan, penyelidikan kasus terkait dugaan korupsi dana GSM dan dana penyertaan desa di BUMDes Jehem sudah bergulir sejak Juli 2021. Hingga kini total ada 40 saksi yang telah dimintai keterangannya. 

"Dalam proses penyelidikan tersebut, petugas sudah beberapa kali turun melakukan penggeledahan di kantor BUMDes Jehem. Terakhir pada pertengahan tahun 2022. Kehadiran petugas untuk melengkapi dokumen," ungkapnya.

Ada sejumlah berkas yang disita saat itu. Diantaranya laporan GSM, nota kas keluar selama tahun 2019, formulir setoran, daftar pengajuan jaminan kredit hingga kartu pinjaman nasabah.

Untuk lebih memastikan apakah terjadi kerugian keuangan negara, lanjut Ipda Dwipayana, pihaknya melakukan audit keuangan dengan melibatkan Inspektorat Bangli. Yang kini hasilnya diketahui ada kerugian mencapai ratusan juta. 

Dengan turunnya hasil audit, maka penanganan kasus akan segera ditindaklanjuti. Dan dalam waktu dekat, pihaknya menegaskan akan segera dilakukan gelar perkara. "Bulan depan kami akan lakukan gelar perkara kasus tersebut, sedangkan untuk penetapan tersangka menunggu hasil gelar," ucap perwira asal Desa Taro, Tegalalang, Gianyar ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved