Berita Jembrana

194 Gigitan HPR di Awal 2023, Jembrana Catat 7 Kasus Positif Rabies

Kasus rabies di Jembrana, Tahun 2022 Tercatat ada 204 Kasus Positif Rabies

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Kepala Bidang Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa saat menunjukkan data terkait kasus rabies di Kabupaten Jembrana, Rabu 25 Januari 2023 - 194 Gigitan HPR di Awal 2023, Jembrana Catat 7 Kasus Positif Rabies 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Jembrana, Bali pada awal 2023 mencapai 194 kasus.

Dengan jumlah tersebut, 7 HPR yakni anjing dinyatakan positif rabies.

Terakhir, kasus gigitan terjadi saat anjing liar menyerang seorang anak usia dua tahun dan seorang guru PAUD perempuan.

Beruntungnya, semua korban gigitan telah diberikan penanganan berupa VAR serta HPR telah diambil sampel otak.

Baca juga: Januari Tercatat Belasan Kasus Gigitan, 7 Kasus Positif Rabies Ditemukan di Jembrana

Sementara itu, kasus gigitan pada bocah dua tahun di PAUD tersebut masuk dalam kategori risiko tinggi.

Sebab, titik gigitan berada pada areal wajah, yakni pipinya.

Menurut data yang berhasil diperoleh, di awal 2023 ini pemerintah melalui Bidang Keswan-Kesmavet Jembrana telah mengirim sedikitnya 12 sampel otak anjing.

Dari total tersebut, 7 sampel otak HPR dinyatakan positif.

Sedangkan, pada tahun 2022 lalu kasus positif mencapai 204 kasus.

Di sisi lain, Dinkes Jembrana juga mencatat bahwa ada 194 kasus gigitan HPR, khususnya anjing hingga 24 Januari 2023 kemarin.

Jumlah tersebut disebutkan masih tinggi meskipun angkanya masih sekitar 50 persen dari kasus tahun sebelumnya yang mencapai 5.252 gigitan.

"Hingga saat ini, ada 12 sampel yang kita kirim dan 7 kasus diantaranya dinyatakan positif rabies. Tapi itu belum semua sampel hasilnya keluar, masih ada beberapa sampel yang menunggu hasil," kata Kepala Bidang Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa saat dikonfirmasi, Rabu 25 Januari 2023.

Dia melanjutkan, dengan jumlah kasus tersebut serta adanya kasus seorang anak dua tahun dan guru PAUD, pihaknya bakal terus menggencarkan vaksinasi massal maupun emergency.

Selain itu, juga memberikan KIE (edukasi) terhadap masyarakat serta menyasar anak sekolah jenjang SMP.

"Kita juga akan gelar edukasi ke sekolah-sekolah. Siswa SMP mulai besok kita berikan edukasi," ujarnya.

Widarsa juga menyebutkan, pihak melakukan tracking terhadap kasus gigitan di PAUD Cemara Asih tersebut.

Selain itu, nantinya juga digelar vaksinasi massal di wilayah tersebut.

Disinggung mengenai pelaksanaan vaksinasi rabies, Widarsa menyebutkan hingga saat ini pihaknya melakukan vaksinasi emergency serta massal.

Hingga 24 Januari 2023 kemarin sudah ada 529 ekor anjing yang sudah tervaksinasi.

Jumlah tersebut dari total estimasi 46.232 ekor HPR di Jembrana.

Ia mengakui bahwa capaian masih rendah mengingat awal tahun.

"Sekarang baru 1,15 persen. Jika tahun sebelumnya juga masih rendah sekitar 42 persen dari total estimasi populasi," ungkapnya.

Gigitan Anjing Pada Bocah Masuk Kategori Risiko Tinggi

Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Dinas Kesehatan Jembrana, Ida Bagus Made Adnyana mengungkapkan, dua orang warga sekolah di PAUD wilayah Kelurahan Pendem yang diserang anjing liar tersebut telah mendapat penanganan medis.

Seluruhnya telah mendapat VAR di RSU Negara.

Apalagi, gigitan pada wajah bocah dua tahun tersebut masuk kategori gigitan risiko tinggi karena berdekatan dengan pusat saraf.

"Sudah semua mendapat VAR kemarin pasca mendapat gigitan," katanya.

Menurutnya, meskipun hasil laboratorium terhadap sampel otak anjing liar tersebut belum keluar, pemberian VAR tahap I diberikan sesuai prosedur.

Namun, jika nantinya hasil lab menunjukan positif rabies, para korban gigitan akan diberikan VAR lengkap atau tiga tahap.

Rinciannya, VAR pertama sebanyak 2 dosis diberikan pada hari ke-nol.

Selanjutnya atau 7 hari berikutnya dilakukan VAR ke-2 sebanyak 1 dosis, terakhir atau di hari ke 21 pasca gigitan dilakukan VAR ke-3 dengan takaran 1 dosis.

"Jika positif, VAR diberikan lengkap sesuai prosedur yakni tiga kali. Tapi, jika hasilnya negatif hanya diberikan VAR pertama," jelasnya.

Adnyana menegaskan, sejatinya kasus gigitan HPR tidak berbahaya jika penanganannya dilakukan secara baik dan sesuai prosedur.

Yang terpenting, ketika mengalami kasus gigitan HPR masyarakat tidak usah panik.

Langkah pertama harus segera mencuci luka gigitan pada air mengalir minimal 10-15 menit menggunakan sabun, karena pada selaput virus rabies terdapat lemak, sehingga dengan sabun dapat meluluhkan virus.

Secara teori, langkah pencegahan itu bisa menghilangkan 80 persen.

"Kemudian, sisanya lagi 20 persen (virus) akan dihambat dengan VAR. Vaksin akan menghambat virus menuju pusat saraf," terangnya.

Bagaimana dengan ketersediaan VAR di Jembrana, Adnyana menegaskan, stok VAR di Jembrana sejauh ini masih aman dan sudah ada di 11 rabies center diantaranya di 10 Puskesmas serta 1 RS yang ada di Jembrana, masing-masing disediakan 10 hingga 20 vial vaksin.

"Sekarang masih 2.877 vial (VAR). Jumlah ini mungkin akan bertahan atau aman hingga 7 bulan ke depan," tandasnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved