Bisnis
Pada 2022, BPJamsostek Denpasar Bayarkan Klaim Jaminan Hari Tua Rp 556 Miliar Lebih
Khusus untuk pembayaran klaim JHT, sepanjang 2022 ini dibayarkan 34.183 klaim, dengan nilai total Rp556 miliar lebih.
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
ist
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar, mencatat pembayaran klaim JHT (Jaminan Hari Tua) selama tahun 2022, di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp 556 miliar lebih.
Dengan total kasus sebanyak 34.183.
"Dengan menjadi peserta maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJamsostek khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.
"Dari sisi kepesertaan, di tahun ini juga kami fokus pada kepesertaan mandiri/bukan penerima upah (BPU). Selama ini masyarakat hanya tahu bahwa yang bisa menjadi peserta hanya yang bekerja di perusahaan saja," katanya.
Padahal, BPJamsostek telah menyiapkan program untuk kategori pekerja mandiri.
Dengan manfaat yang sama, pekerja mandiri juga dapat terlindungi dari segala resiko pekerjaan yang bisa dialami oleh para pekerja. (*)
Tags
BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
klaim
JHT
Denpasar
jaminan sosial
santunan
pekerja
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
JMO
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bisnis
Hadirkan Band Juicy Luicy, PLN Dukung Penyelenggaraan Bali EV Festival 2025 |
![]() |
---|
SIAPKAN Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung, Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW |
![]() |
---|
TAX Ratio Diprediksi Hanya 15,01 Persen dari PDB, Target Tax Ratio Masih Jauh dari Harapan |
![]() |
---|
POTENSI Transaksi Produk Makanan Olahan Rp221 Miliar di India |
![]() |
---|
Penggerak Ekosistem Digital, 1 Dekade Batic 2025, Jawab Tantangan Transformasi Digital dan AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.