Bisnis

Pada 2022, BPJamsostek Denpasar Bayarkan Klaim Jaminan Hari Tua Rp 556 Miliar Lebih

Khusus untuk pembayaran klaim JHT, sepanjang 2022 ini dibayarkan 34.183 klaim, dengan nilai total Rp556 miliar lebih.

ist
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali Denpasar, mencatat pembayaran klaim JHT (Jaminan Hari Tua) selama tahun 2022, di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp 556 miliar lebih. Dengan total kasus sebanyak 34.183.  

"Dengan menjadi peserta maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJamsostek khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya.

"Dari sisi kepesertaan, di tahun ini juga kami fokus pada kepesertaan mandiri/bukan penerima upah (BPU). Selama ini masyarakat hanya tahu bahwa yang bisa menjadi peserta hanya yang bekerja di perusahaan saja," katanya.

Padahal, BPJamsostek telah menyiapkan program untuk kategori pekerja mandiri.

Dengan manfaat yang sama, pekerja mandiri juga dapat terlindungi dari segala resiko pekerjaan yang bisa dialami oleh para pekerja. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved