Bisnis
Rp 2.699 Triliun Lebih Klaim Telah Dibayarkan BPJamsostek Banuspa Selama 2022, Ini Rinciannya
BPJamsostek Wilayah Banuspa mencatat pembayaran klaim secara keseluruhan selama tahun 2022 di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp2.699 triliun.
TRIBUN-BALI.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, mencatat pembayaran klaim secara keseluruhan selama tahun 2022 di wilayah tersebut mencapai lebih dari Rp2.699 triliun.
Dengan total kasus sebanyak 188.192.
Data sampai akhir 2022, sejak bulan Januari 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Banuspa, mencatat dengan rincian secara keseluruhan yakni:
Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 2.44.722.378.419, untuk 173 kasus.
Jaminan Kematian (JKM) Rp 157.496.100.000, untuk 4.756 kasus.
Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 74.056.598.217, untuk 7.705 kasus.
Jaminan Pensiun Rp 20.37.327.503, untuk 2.282 kasus.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 517.366.781 untuk 404 kasus.
Baca juga: RATUSAN Pekerja Atlas Beach Fest Gabung Kepesertaan BPJamsostek
Baca juga: Klaim BPJamsostek Banuspa Tercatat Sebesar Rp2,45 triliun, Masih Banyak Yang Belum Sadar!

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, di Denpasar
berharap masyarakat semakin sadar dengan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sehingga cakupan perlindungan masyarakat meningkat.
Pihaknya untuk tahun 2023, akan fokus mendorong kepesertaan di sektor non-formal atau pekerja mandiri khususnya di Bali cakupan kepesertaannya masih di kisaran 12 persen.
Sedangkan untuk pekerja formal, cakupannya sudah di atas 80 persen.
Oleh karena itu, untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya maka sektor informal menjadi target utama BPJamsostek Banuspa.
"Yang informal ini menjadi upaya kami untuk bisa menyadarkan mereka, sehingga merasa sadar dan butuh akan program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Kuncoro mengemukakan, pihaknya terus mendorong agar semakin banyak sektor informal dan formal yang tidak berstatus ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan menjadi peserta maka bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," katanya.
BPJamsostek
BPJS Ketenagakerjaan
klaim
santunan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
JHT
JKP
JKM
Denpasar
jaminan sosial
Banuspa
pekerja
formal
informal
UANG Beredar Capai Rp 9.569,7 Triliun per Juli 2025, Ini Kata Bank Indonesia |
![]() |
---|
LAJU Pertumbuhan Kredit UMKM Hanya 1,6 Persen |
![]() |
---|
PASOKAN Beras Berangsur Normal, Bulog Salurkan Ratusan Ribu Ton Beras SPHP ke Ritel Modern |
![]() |
---|
BELANJA & Kuliner Lebih dari 20 Ribu Produk, Lotte Mart Wholesale Bali Resmi Hadirkan Konsep Baru |
![]() |
---|
JAGA Stabilitas Industri & Daya Beli, Pemerintah Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.