Berita Bali

Bule Berlibur Sambil Bekerja, Hipdi Bali Khawatir Wisman Ambil Jatah Pengusaha Dokumentasi

Viral wisman yang datang berlibur ke Bali, namun sambil bekerja menawarkan jasa fotografi

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
freepik
Ilustrasi - Bule Berlibur Sambil Bekerja, Hipdi Bali Khawatir Wisman Ambil Jatah Pengusaha Dokumentasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sedang viral informasi tentang wisatawan mancanegara (Wisman) yang datang berlibur ke Bali, namun sambil bekerja menawarkan jasa fotografi dan modeling di media sosial.

Berdasarkan pantauan Tribun Bali pada Instagram @hipdi_bali, bule-bule tersebut nyatanya tak memiliki izin untuk bekerja di Indonesia.

“Mereka sebenarnya bukan buka usaha tetapi bukan berarti nggak ada. Ini yang saat ini kami sedang telusuri apakah mereka yang berlibur sambil bekerja,” kata Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana kepada Tribun Bali, Jumat 27 Januari 2023.

Lelaki yang akrab disapa Gusde ini menuturkan, ada beberapa latar belakang para wisman ini menawarkan jasa-jasanya saat berlibur.

Baca juga: Bule Tawarkan Jasa Fotografi, Hipdi Bali Khawatir Wisman Ambil Jatah Pengusaha Dokumentasi

Mereka diperkirakan memiliki kemampuan untuk mendokumentasikan atau punya company fotografi di negaranya.

Bisa juga mereka adalah profesional fotografer yang berlibur ke Bali sambil bekerja mencari klien.

Secara tegas Gusde mengatakan hal tersebut tidak diperbolehkan apabila mereka hanya memiliki izin untuk berlibur.

Kondisi seperti itu adalah ilegal dan harus ditanggapi karena mengganggu industri dokumentasi yang ada di Bali.

“Ini harus diangkat supaya pemerintah juga sadar bahwa kegiatan-kegiatan mereka itu sudah melanggar aturan dan mengganggu kegiatan teman-teman fotografer yang memang home base-nya di Bali,” tambahnya.

Apabila memang sudah dipastikan para wisman ini melanggar, maka sepatutnya untuk dilaporkan supaya ditindaklanjuti oleh pihak Imigrasi.

Ditambah lagi, dari salah satu kutipan pembicaraan lewat Instagram, bule itu mengatakan ia tak perlu izin dan izin bukanlah hal penting.

Hal ini menurut Gusde jelas melanggar aturan sekaligus juga meremehkan aturan apabila tidak ditindaklanjuti.

Kondisi ini juga merupakan bentuk ancaman untuk pengusaha dokumentasi di Bali karena telah mengambil porsi dan kesempatan pengusaha.

Terganggu dan terancamnya industri kreatif dan pengusaha dokumentasi akan sangat berbahaya untuk kedepannya.

Sementara terkait harga jasa, Gusde tidak tahu persis berapa yang ditawarkan oleh para wisman tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved