Travel

Bule Tawarkan Jasa Fotografi, Hipdi Bali Khawatir Wisman Ambil Jatah Pengusaha Dokumentasi

Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Pixabay
Foto ilustrasi - Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana. Ihwal bule bekerja sambil berlibur di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini sedang viral, bule yang menawarkan jasa fotografi dan juga modeling di media sosial.

Berdasarkan pantauan Tribun Bali, pada Instagram @hipdi_bali, bule-bule tersebut nyatanya tak memiliki izin untuk bekerja.

Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana.

“Mereka sebenarnya bukan buka usaha tetapi bukan berarti nggak ada.

Ini yang saat ini kami sedang telusuri, apakah mereka yang berlibur sambil bekerja,” kata Ida Bagus Pradnyana.

Baca juga: Tamu Tiongkok Tiba, Vaksin Booster Kedua Pekerja Pariwisata di Bali Dimulai Minggu Ini

Baca juga: Wagub Cok Ace Bahas Ihwal Iuran Hingga Wisman China Saat Rakerda PHRI Bali Bersama Stakeholder

Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana alias Gusde khawatir bule yang berlibur sambil bekerja secara ilegal dapat mengancam keberadaan pengusaha dokumentasi dan mengganggu harkat dan martabat Indonesia.
Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana alias Gusde khawatir bule yang berlibur sambil bekerja secara ilegal dapat mengancam keberadaan pengusaha dokumentasi dan mengganggu harkat dan martabat Indonesia. (Istimewa)

Lelaki yang akrab disapa Gusde ini, menuturkan ada beberapa latar belakang para wisma ini menawarkan jasa-jasanya saat berlibur.

Mereka diperkirakan memiliki kemampuan untuk mendokumentasikan atau punya company fotografi di negaranya.

Bisa juga mereka adalah profesional fotografer, yang berlibur ke Bali sambil bekerja mencari klien.

Secara tegas Gusde mengatakan, hal tersebut tidak diperbolehkan apabila mereka hanya memiliki izin untuk berlibur.

Kondisi seperti itu adalah ilegal dan harus ditanggapi, karena mengganggu industri dokumentasi yang ada di Bali.

“Ini harus diangkat supaya pemerintah juga sadar bahwa kegiatan-kegiatan mereka itu sudah melanggar aturan, dan mengganggu kegiatan teman-teman fotografer yang memang home base-nya di Bali,” tambahnya.

Apabila memang sudah dipastikan para wisman ini melanggar, maka sepatutnya untuk dilaporkan supaya ditindaklanjuti oleh pihak imigrasi.

Foto ilustrasi - Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana. Ihwal fotografer bule berbisnis di Bali tanpa izin yang jelas.
Foto ilustrasi - Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana. Ihwal fotografer bule berbisnis di Bali tanpa izin yang jelas. (Pixabay)

Ditambah lagi dari salah satu kutipan pembicaraan lewat Instagram, bule itu mengatakan ia tak perlu izin dan izin bukanlah hal penting.

Hal ini menurut Gusde jelas melanggar aturan, sekaligus juga meremehkan aturan apabila tidak ditindaklanjuti.

Kondisi ini juga merupakan bentuk ancaman untuk pengusaha dokumentasi, di Bali karena telah mengambil porsi dan kesempatan pengusaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved