Travel
Bule Tawarkan Jasa Fotografi, Hipdi Bali Khawatir Wisman Ambil Jatah Pengusaha Dokumentasi
Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Saat ini sedang viral, bule yang menawarkan jasa fotografi dan juga modeling di media sosial.
Berdasarkan pantauan Tribun Bali, pada Instagram @hipdi_bali, bule-bule tersebut nyatanya tak memiliki izin untuk bekerja.
Informasi ini kemudian dikonfirmasi Tribun Bali, kepada Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi (Hipdi Bali), Ida Bagus Pradnyana.
“Mereka sebenarnya bukan buka usaha tetapi bukan berarti nggak ada.
Ini yang saat ini kami sedang telusuri, apakah mereka yang berlibur sambil bekerja,” kata Ida Bagus Pradnyana.
Baca juga: Tamu Tiongkok Tiba, Vaksin Booster Kedua Pekerja Pariwisata di Bali Dimulai Minggu Ini
Baca juga: Wagub Cok Ace Bahas Ihwal Iuran Hingga Wisman China Saat Rakerda PHRI Bali Bersama Stakeholder
Lelaki yang akrab disapa Gusde ini, menuturkan ada beberapa latar belakang para wisma ini menawarkan jasa-jasanya saat berlibur.
Mereka diperkirakan memiliki kemampuan untuk mendokumentasikan atau punya company fotografi di negaranya.
Bisa juga mereka adalah profesional fotografer, yang berlibur ke Bali sambil bekerja mencari klien.
Secara tegas Gusde mengatakan, hal tersebut tidak diperbolehkan apabila mereka hanya memiliki izin untuk berlibur.
Kondisi seperti itu adalah ilegal dan harus ditanggapi, karena mengganggu industri dokumentasi yang ada di Bali.
“Ini harus diangkat supaya pemerintah juga sadar bahwa kegiatan-kegiatan mereka itu sudah melanggar aturan, dan mengganggu kegiatan teman-teman fotografer yang memang home base-nya di Bali,” tambahnya.
Apabila memang sudah dipastikan para wisman ini melanggar, maka sepatutnya untuk dilaporkan supaya ditindaklanjuti oleh pihak imigrasi.
Ditambah lagi dari salah satu kutipan pembicaraan lewat Instagram, bule itu mengatakan ia tak perlu izin dan izin bukanlah hal penting.
Hal ini menurut Gusde jelas melanggar aturan, sekaligus juga meremehkan aturan apabila tidak ditindaklanjuti.
Kondisi ini juga merupakan bentuk ancaman untuk pengusaha dokumentasi, di Bali karena telah mengambil porsi dan kesempatan pengusaha.
wisman
pengusaha
fotografi
media sosial
bekerja
izin
Himpunan Pengusaha Dokumentasi
Hipdi Bali
berlibur
fotografer
ancaman
Imigrasi
| BARU 40 Hotel Kerja Sama Love Bali Endpoint, Pungutan Wisatawan Asing Hanya Terkumpul Rp 318 Miliar! |
|
|---|
| Tiket Promo TransNusa Rute Baru Jakarta - Penang Dijual Mulai dari Rp 1,199 Juta |
|
|---|
| SANUR Village Festival ke-18 Tahun 2025 Digelar November, Angkat Tema “Guna Dusun” |
|
|---|
| Besar Kontribusi Devisa Pariwisata, BKSAP DPR RI Sebut Pusat Harus Beri Perhatian Khusus ke Bali |
|
|---|
| VISA Dorong Pembayaran Digital UMKM Pariwisata, Kedatangan Turis ke Bali Diprediksi Capai 7 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.