Sponsored Content

Desa Penghasil Arak dan Sektor Pariwisata Dukung Hari Arak Bali Tanggal 29 Januari

Desa Penghasil Arak Bali Pasang Baliho Hari Arak Bali untuk Mengangkat Harkat Arak Bali Bukan untuk Mabuk

Istimewa
Gubernur Bali, Wayan Koster saat tetapkan Hari Arak Bali yang jatuh pada 29 Januari - Desa Penghasil Arak dan Sektor Pariwisata Dukung Hari Arak Bali Tanggal 29 Januari 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perbekel Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, I Ketut Mudiasa menyatakan perjuangan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap minuman Arak Tradisional Loka Bali adalah sebagai representasi, bahwa Gubernur Bali kita merupakan pemimpin yang memperhatikan nasib petani dan perajin Arak Bali.

“Untuk itulah, saya bersama warga mendukung penuh peringatan Hari Arak Bali pada tanggal 29 Januari ini. Sebagai bukti dukungan tersebut, kami telah memasang baliho dengan memberikan pesan melalui Hari Arak Bali, Kita Tingkatkan Kesadaran Kolektif untuk Mengangkat Nilai dan Harkat Arak Bali dengan ajakan Arak Bali untuk kesehatan, bukan untuk mabuk,” tegas Perbekel Talibeng, I Ketut Mudiasa seraya menyatakan di Desa Talibeng ada 183 KK menggantungkan perekonomiannya dari Arak Bali.

Nada dukungan juga disampaikan oleh Perbekel Telagatawang, Sidemen, Karangasem, I Komang Muja Arsana,S.Pd.

“Kami mendukung peringatan Hari Arak Bali tanggal 29 Januari yang digagas oleh Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster sebagai ajang untuk melestarikan warisan budaya Bali yang masuk menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan perajin arak,” ujarnya.

Baca juga: Hari Arak Bali Jangan Diplesetkan, Karena Bertujuan Menghidupkan Tradisi Budaya Bali

Atas nama Perbekel Telagatawang dan mewakili warga di Desa Telagatawang yang juga memiliki warga sebagai petani dan perajin Arak Tradisional Bali sebanyak 323 petani arak, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang terus memberikan keberpihakan terhadap petani dan perajin Arak Bali.

Terlebih dengan dikeluarkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 yang secara nyata memberikan perlindungan bagi petani arak, kini sudah bisa secara nyaman memasarkan produk arak.

“Dengan adanya peringatan Hari Arak Bali yang diperingati setiap tanggal 29 Januari, tentu akan memberikan spirit bagi petani arak, sehingga ke depannya Arak Bali dapat lebih dikenal oleh dunia internasional, bahwa Bali memiliki produk minuman tradisional, khususnya Arak Tradisional Telagatawang,” tutupnya, Jumat 27 Januari 2023.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya mengapresiasi langkah Gubernur Bali, Wayan Koster dalam melestarikan warisan budaya Bali, salah satunya yaitu Arak Bali.

Apresiasi juga dikatakannya telah berdatangan dari wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.

Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan bahwa banyak hotel dan restoran yang sudah menggunakan Arak Bali baik untuk welcome drink maupun cocktail, serta sudah dirasakan oleh wisatawan.

“Rata-rata wisatawan tersebut sangat menyukai, karena arak memang mempunyai kualitas yang bagus dan bahkan malah tidak kalah dengan minuman fermentasi terkenal dari negara lain,” jelasnya.

Kebijakan tersebut juga telah memberikan dampak langsung bagi produsen Arak Bali.

Kami sudah mensurvei secara langsung, dan rata-rata mereka mengatakan bahwa pendapatan mereka meningkat sejak hotel, restoran dan atraksi wisata menghadirkan Arak Bali kepada wisatawan.

Untuk itulah, sektor pariwisata di Bali kini memiliki dukungan dari sektor lainnya, salah satunya sektor UMKM/IKM, dan hasilnya petani mendapatkan manfaat pemerataan ekonomi.

Lebih lanjut dikatakannya, para pelaku sektor pariwisata termasuk juga hotel-hotel bintang lima sangat bangga bisa menghadirkan Arak Bali kepada wisatawan termasuk juga komoditas lokal lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved