Berita Badung

Ratusan Baliho Kedaluwarsa Pasca Hari Raya Dibersihkan Satpol PP Badung, Simak Beritanya 

Penurunan baliho kedaluwarsa mulai dilakukan pembersihan, usai perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Agus/Tribun Bali
Ratusan baliho kedaluwarsa dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Sebagian besar baliho yang diturunkan merupakan baliho ucapan hari raya. Penurunan baliho kedaluwarsa mulai dilakukan pembersihan, usai perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Serta Hari Raya Galungan dan Kuningan. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ratusan baliho kedaluwarsa dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.

Sebagian besar baliho yang diturunkan merupakan baliho ucapan hari raya.

Penurunan baliho kedaluwarsa mulai dilakukan pembersihan, usai perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Serta Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pembersihan reklame jenis baliho dan spanduk ini, sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Penurunan baliho dan spanduk kedaluwarsa ini, dilakukan di masing-masing BKO kecamatan.

Baca juga: Puluhan Baliho dan Spanduk yang Telah Kadaluarsa Dicopot Satpol PP Tabanan Bali

Baca juga: Spanduk dan Baliho Mulai Dipasang di Bali Jelang Hari Arak 2023, Petugas : Ini Himbauan

Ratusan baliho kedaluwarsa dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.

Sebagian besar baliho yang diturunkan merupakan baliho ucapan hari raya.

Penurunan baliho kedaluwarsa mulai dilakukan pembersihan, usai perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Serta Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Ratusan baliho kedaluwarsa dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Sebagian besar baliho yang diturunkan merupakan baliho ucapan hari raya. Penurunan baliho kedaluwarsa mulai dilakukan pembersihan, usai perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Serta Hari Raya Galungan dan Kuningan. (Agus/Tribun Bali)

"Penurunan reklame jenis baliho, spanduk, banner dan lainnya sudah dilakukan sejak Minggu lalu.

Bahkan, kalau tidak salah hari ini terakhir sudah tuntas," ujar Suryanegara, Minggu 29 Januari 2023

Suryanegara mengaku, giat penurunan baliho akan terus dilaksanakan.

Bahkan, setelah Imlek berlangsung pihaknya juga kembali akan melakukan penurunan baliho dan spanduk.

"Besok (hari ini-red) kami mulai menurunkan yang selamat hari Imlek," katanya seraya mengucapkan langkah tersebut dilakukan, untuk membersihkan lingkungan terutama jalan-jalan protokol.

Menurut Birokrat asal Denpasar itu, setidaknya ada 124 baliho yang diturunkan.

Hanya saja jenisnya beragam baik spanduk, banner dan lainnya.

Ratusan baliho kedaluwarsa dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.

Sebagian besar baliho yang diturunkan merupakan baliho ucapan hari raya.

Penurunan baliho kedaluwarsa mulai dilakukan pembersihan, usai perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Serta Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Ratusan baliho kedaluwarsa dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Sebagian besar baliho yang diturunkan merupakan baliho ucapan hari raya. Penurunan baliho kedaluwarsa mulai dilakukan pembersihan, usai perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Serta Hari Raya Galungan dan Kuningan. (Agus/Tribun Bali)

"Angka ini terdiri dari baliho 65 buah, spanduk 48 buah, dan pamflet 11 buah.

Sehingga sampai saat ini kami sudah menurunkan 124 reklame yang ada di semua kecamatan," ucapnya.

Kendati demikian, pihak juga mengecek setiap pemasangan reklame, jika kondisinya tidak layak tentunya akan dilakukan penurunan.

Sebab, tidak sesuai dengan estetika dan berpotensi menganggu keselamatan pengendara.

"Sebelum melakukan penertiban, kami meminta personil untuk melakukan edukasi kepada pemilik reklame terkait, meski sampai saat ini belum ada masalah atau yang komplain," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved