Super Ball
7 Oknum Suporter Terancam 10 Tahun Penjara, Buntut Pengerusakan Kantor Arema FC
Sebanyak tujuh oknum suporter ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor Arema FC. Mereka terancam hukuman 9 dan 10 tahun penjara.
Editor:
I Made Dwi Suputra
NUGRAHA PERDANA/KOMPAS.COM
Puluhan pemuda atau Arek Malang mendatangi Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang pada Minggu (29/1/2023) siang.
Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang kepada pelaku anarkis.
Ia juga mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
"Akan kami kejar terus dan tidak menutup kemungkinan, pelaku akan bertambah," tuturnya.
(BolaSport.com/Ibnu Shiddiq NF)
Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul Buntut Pengerusakan Kantor Arema FC, 7 Oknum Suporter Terancam 10 Tahun Penjara
Berita Terkait
Berita Terkait: #Super Ball
Negara dari Asia Tengah ini Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday |
![]() |
---|
Hasil Merantau di Eropa, Egy Maulana Cuma Butuh 17 Menit untuk Cetak Gol Debut di Liga 1 Indonesia |
![]() |
---|
Setelah Ditolak Sana Sini, Arema FC Kini Ajukan Stadion PTIK Jadi Homebase, Berhasilkah? |
![]() |
---|
Satu Keinginan Messi yang Tidak Tercapai saat Piala Dunia 2022, Tuhan Berkehendak Lain |
![]() |
---|
Asnawi Sudah Latihan Perdana di Jeonnam Dragons, Target Promosi ke K League 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.