Penipuan Berkedok Undangan di WhatsApp, DPR RI Komisi 1 Tegaskan Pentingnya Pengamanan Teknologi

Terkait penipuan berkedok undangan di WhatsApp, DPR RI Komisi 1 tegaskan pentingnya pengamanan teknologi.

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Foto bersama DRP RI Komisi 1 bersama pejabat pemerintah Provinsi Bali dalam Kunjungan Kerja Panja Kebocoran Data Komisi 1 DPR RI di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat, 3 Februari 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPR RI Utut Adianto tidak mengetahui adanya penipuan berkedok surat undangan yang sedang viral saat ini. 

Penipuan berkedok surat undangan yang dikirim via WhatsApp oleh nomor tak dikenal berhasil membobol rekening korban. 

Dalam wawancara seusai pelaksanaan kunjungan kerja DPR RI Komisi I ke Bali, Utut mengatakan dirinya baru mengetahui hal tersebut. 

“Kalau penipuan yang berkedok undangan dan dikirim lewat WA itu termasuk jenis penipuan

Ini juga kita ngga tahu, kita baru tahu, baru dengar dari wartawan ada jenis penipuan seperti itu,” kata Utut Adianto. 

Anggota DPR RI Komisi 1 ini kemudian menjelaskan pentingnya pengamanan terkait teknologi yang saat ini sedang berkembang. 

Utut mengatakan kebanyakan masyarakat merupakan pengguna teknologi dan bukanlah penciptanya. 

Oleh karena itu, masyarakat sangat rentan akan pengaruh dari perkembangan teknologi, termasuk kebocoran data. 

Melihat kondisi itu pun, DPR RI Komisi 1 pun telah melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk mencari jalan sebagai solusinya. 

Baca juga: Hindari Penipuan Modus Undangan Pernikahan Digital, Kenali Ciri dan Cukup Ubah Pengaturan di HP

Menyambung pernyataannya, Utut mengatakan kebocoran data hampir menimpa seluruh lapisan masyarakat. 

Bahkan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sebagai lembaga pemerintah Indonesia yang mengamankan siber pun pernah mengalaminya. 

Utut mengaku dirinya pun tak luput dari penipuan bahkan sosoknya kerap digunakan sebagai bahan untuk menipu. 

“Nama saya sering digunakan, lengkap dengan fotonya juga pakai foto saya. 

Katanya minta sumbangan ini sumbangan itu, itu kan yang paling sering terjadi di masyarakat,” tutur Utut. 

Individu yang mengalami kebocoran dapat mengadukan musibah tersebut sebagai bentuk peniupan. 

Penipuan sendiri sifatnya adalah pidana umum atau tindakan kriminal yang merugikan.  

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang yaitu pihak kepolisian. 

Sementara itu, pihak DPR RI khususnya Komisi 1 akan melakukan perbaikan sistem serta membuat himbauan dan sosialisasi secara masif. 

Hal ini dikatakan Utut saat melakukan Kunjungan Kerja Panja Kebocoran Data Komisi 1 DPR RI di Bali pada Jumat, 3 Februari 2023. 

Pada kunjungan yang berlangsung di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Utut juga mendengar pejabat Bali yang mengalami nasib serupa dengannya. 

Sosok pejabat menjadi bahan untuk melakukan penipuan dengan berkedok kegiatan pelelangan barang murah. 

Disamping itu, kebocoran data juga berbahaya karena dapat disalahgunakan untuk kegiatan Pemilu yang akan datang. 

Ini sangat mudah terjadi karena kartu identitas masyarakat sering dijadikan ketentuan yang harus dipenuhi dalam teknologi. 

“Misalnya dia beli tiket pesawat, harus upload KTP, nah ini kan bisa dipalsukan. 

Bisa saja nama ini digandakan dengan segala varian kecurangan yang bisa merepotkan masyarakat,” ujar Wakil Ketua Tim Kunker DPR RI Komisi 1 ini. 

Satu sisi, keterbukaan itu adalah keniscayaan yang mempermudah aktivitas masyarakat saat ini. 

Namun, hal itulah yang saat ini perlu dijaga dengan baik sehingga mencegah terjadinya kebocoran data sehingga tidak banyak lagi masyarakat yang merugi. (yun)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved