Benarkah Kecelakaan Mobil Dinas dengan Penumpang Bugil Berawal dari Gerebek? Ini Kata Polisi

Benarkah Kecelakaan Mobil Dinas dengan Penumpang Bugil Berawal dari Gerebek? Ini Kata Polisi

TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Kondisi mobil dinas pelat merah, yang kecelakaan di Jambi. Polisi masih menelusuri informasi dugaan digerebek dan dikejar warga sebelum terjadi kecelakaan tunggal pada Kamis 2 Februari 2023 malam. 

“Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini,” bebernya dikutip dari TribunJambi.com. 

Namun, ia juga tidak membenarkan perbuatan yang telah dilakukan N dengan membawa pulang mobil dinas.

N juga dianggap lalai karena membiarkan anaknya yang masih pelajar mengendarai mobil berpelat merah.

Menurut Edi Purwanto, N harus dinonaktifkan dari jabatannya saat ini karena menyalahgunakan wewenang.

“Kita minta agar Gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelasnya.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Tidak Terlibat

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman menegaskan anggota Dewan sama sekali tidak terlibat dalam kecelakaan yang membuat dua pelajar harus dirawat.

"Mengetahui hal itu, kita dari Badan Kehormatan telah menelusuri dan turun ke lapangan dan menanyakan ke masing-masing anggota dewan."

"Dengan tegas kita sampaikan, ternyata bukan anak dari anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang membawa mobil itu," terangnya.

Menurut Evi, ini adalah murni kesalahan N yang membawa kendaraan dinas ke rumah dan memperbolehkan anaknya menggunakan kendaraan yang dibeli dari uang negara.

"Kelanjutan nya kita akan komunikasikan dengan sekretaris dewan untuk memanggil yang bersangkutan, Kita akan BAP kan, karena ini adalah aset negara  yang digunakan oleh beliau tanpa sepengetahuan dan izin dari atasan," tegasnya dikutip dari TribunJambi.com.

Evi mengatakan N sudah sebulan membawa kendaraan dinas ke rumahnya dan harus mendapat sanksi atas perbuatannya.

"Dan ini sudah menyalahkan aturan dan kita berikan sanksi. Mulai dari sanksi terberat proses hukum dan BK punya kewenangan bisa melanjutkan ke tahap penyidikan," sambungnya.

Sementara Kabag Umum DPRD Provinsi Jambi, Bambang Supriyadi mengatakan mobil dinas milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi dibawa pulang oleh N dan dikemudikan anaknya yang masih pelajar.

"Yang bawa mobil itu anak dari kasubag umum inisial (N) bernama S, bersama satu teman wanita nya, usai kecelakaan sopir tidak apa-apa hanya saja teman wanita nya alami patah kaki dilarikan ke rumah sakit terdekat," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved