Berita Gianyar
Warga Gianyar Diminta Pasang Patok Batas Tanah, BPN Bali: Bisa Tanam Pohon Gamal atau Lainnya
BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri mengatakan dengan dipasangnya patok tanda batas pemilik tanah diharapkan juga dapat meminimalisasi konflik
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Guna menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andry Novijandri mengatakan dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisasi konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
Baca juga: Pemkab Gianyar Terima Sejumlah Penghargaan di Awal Tahun 2023
“Oleh warga ini memang dirasa perlu, dan kami hanya mengingatkan kembali. Bahkan pendahulu kita juga telah memasang tanda batas namun dengan menanam pohon seperti pohon gamal atau lainnya,” ujarnya saat memberi sambutan dalam acara pemasangan tanda batas di Kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Dalem Desa Pakraman Blangsinga, Jumat 3 Februari 2023 lalu.
Kata dia, akan ada pemasangan tanda batas secara serentak di seluruh Indonesia sebanyak 1 juta patok.
Dan Bali ditargetkan 10 ribu patok.
Baca juga: Buronan Penggelapan Motor Asal Peliatan Gianyar Ditangkap, Disergap Bersama WIL
“Bali ditarget 10 ribu patok dan yang paling banyak di Bali dipasang di Kabupaten Gianyar sebanyak 4 ribu patok,” lanjutnya.
Kepala BPN Gianyar I Made Sumadra menuturkan bahwa pegawai BPN telah tersebar di 20 desa di Kabupaten Gianyar untuk memasang patok.
“Teman-teman BPN telah tersebar di 20 desa untuk memasang target 4 ribu patok tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Bocah SD di Gianyar Jadi Korban Anjing Rabies, Gigitan Hewan Peliharaan
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra yang turut hadir, menyambut baik pemasangan tanda batas tersebut, mengingat belakangan ini tanah menjadi objek masalah yang sensitif di masyarakat.
“Dengan pemasangan tanda batas desa atau perorangan kalau ini diselesaikan tentu akan sangat membantu kejelasan bagi masyarakat untuk membangun atau berinvestasi. Sehingga jelas ke depannya,” ujarnya.
Baca juga: Pengembangan Skill Tenaga Kerja 2023, Disnaker Gianyar Gelar Pelatihan
Terlebih, kata dia, harga tanah di Kabupaten Gianyar kini melambung tinggi, dirinya mencontohkan harga tanah di Jalan Bisma Ubud yang sangat tinggi.
“Di Jalan Bisma Ubud sekarang harga tanahnya mencapai 2 miliar per 100 meter persegi."
"Kalau di Monkey Forest tidak ada yang menjual tanah jadi tidak diketahui harga pastinya. Jadi kalau batas ini bergeser 1 meter saja pasti akan menjadi masalah,” lanjutnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.