Info Populer

Simak dan Kenali 2 Jenis KPR BRI, Beserta Manfaat dan Persyaratannya

KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Website Resmi BRI
2 Jenis KPR BRI, Kredit Rumah dengan Bunga Rendah 

TRIBUN-BALI.COM – Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank favorit masyarakat yang menawarkan berbagai jenis pinjaman.

Baru-baru ini ramai dibahas mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 yang kabarnya akan dibuka kembali pada bulan Februari 2023 ini.

Program KUR ini adalah salah satu program yang banyak diminati masyarakat, khususnya bagi kebanyakan pelaku bisnis sebagai modal usaha.

Selain KUR, program pinjaman BRI yang juga tak kalah banyak peminatnya adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Ingin memiliki rumah tetapi belum ada uang cukup, sebaiknya mengikuti program KPR BRI saja.

Dikutip dari website resmi BRI, terdapat 2 jenis KPR yang ditawarkan oleh BRI beserta manfaatnya, yaitu sebagai berikut:

Baca juga: Mengenal 3 Jenis KUR BRI 2023 yang Ditawarkan Masyarakat, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

1). KPR BRI (Subsidi)

KPR BRI memberikan solusi dan kemudahan dalam memiliki hunian yang Anda inginkan.

Hunian tersebut dapat berupa rumah tinggal, apartmen, condotel, ruko atau rukan.

Manfaat dan Keuntungan:

- Proses pengajuan pinjaman mudah dan cepat.

- Biaya pengajuan kredit ringan dengan suku bunga kompetitif.

- Pilihan suku bunga yang variatif dan kompetitif.

- Jangka waktu tenor sampai dengan 20 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved