Berita Jembrana
Tujuh Unit Kenalpot Brong Diamankan Polisi, Razia Digencarkan Menjelang Ops Keselamatan Agung
Tujuh Unit Kenalpot Brong Diamankan Polisi, Razia Digencarkan Menjelang Ops Keselamatan Agung
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Menjelang Operasi Keselamatan Agung 2023, jajaran Satlantas Polres Jembrana menggencarkan razia kenalpot brong. Terbukti, sebanyak tujuh unit sepeda motor mengenakan kenalpot brong diamankan polisi, Sabtu 4 Pebruari 2023 malam. Kenalpot brong yang diamankan dinilai menganggu ketertiban masyarakat. Jumlah tersebut ditemukan saat razia di dua titik yang menjadi tempat tongkrongan para anak motor modifikasi.
"Hasil razia kita berhasil amankan tujuh unit kenalpot brong Sabtu malam kemarin. Seluruh kendaraan itu kemudian dibawa ke Polres Jembrana untuk diamankan karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra saat dikonfirmasi, Senin 6 Pebruari 2023.
Menurutnya, pengamanan para pelanggar tersebut juga komplain dari masyarakat terkait dengan knalpot brong yang sangat mengusik telinga.
Dia menjelaskan, para pelanggar ini melanggar Undang Undang Lalu Lintas dengan pasal 285 ayat 1 yo 106 yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban.
"Dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," ungkapnya.
Selain dikenakan sanksi, kata dia, sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas, para pengendara juga disebut akan dipanggil untuk memusnahkan knalpot milik motornya sendiri. Hal ini agar knalpot tak lagi digunakan ataupun dijual pada orang lain.
"Untuk kali ini saya melakukan upaya perubahan pola kalau selama ini kita menahan berlama-lama, ini kita langsung menyadarkan untuk copot knalpotnya, ganti sesuai standar dan kita minta bersangkutan untuk berkomitmen untuk sadar agar tidak lagi menggunakan knalpot bisingnya," tegasnya.
AKP Aan menekankan agar masyarakat terutama kawula muda untuk menggunakan knalpot sesuai standar. Agar tidak nantinya secara sengaja mengganti kenalpot dengan brong yang yang melanggar dan bising.
"Intinya mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban berkendara di wilayah jembrana menjelang Lebaran Tahun 2023," tandasnya. (*)
Lima Rumah Warga Jembrana Diterjang Gelombang Tinggi, Dua KK Mengungsi |
![]() |
---|
50 Orang Jadi Korban, Sayu Putu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Antrian Mengular hingga Masjid Gilimanuk, Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Hampir 2 Jam |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Hampir Dua Jam, Kendaraan Mengular Hingga 1 Kilometer |
![]() |
---|
EKS Mantri Bank Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 M Lebih, Sayu Gelapkan Saldo Nasabah & Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.