Sponsored Content

Buat Payung Hukum Bagi Inovasi Yang Di Hasilkan Pemkab Badung, Dewan Godok Ranperda Inovasi Daerah

Buat Payung Hukum Bagi Inovasi Yang Di Hasilkan Pemkab Badung, Dewan Godok Ranperda Inovasi Daerah

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Pansus Inovasi DPRD Badung saat melaksanakan rapat bersama instansi terkait di gedung dewan pada Senin 6 Februari 2023. 

"Sementara di perangkat daerah inovasinya adalah tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, efisiensi birokrasi dengan tidak mengabaikan substansi. Ini sebenarnya sudah berjalan, tetapi kami tidak bisa berbuat banyak ketika menemukan inovasi-inovasi di masyarakat karena tidak ada regulasinya," bebernya.

Menurutnya, ketika ada regulasi maka inovasi-inovasi yang ada di masyarakat bisa dilakukan pendampingan dan pembinaan, serta diberikan penghargaan.

Hal itu pun, tentu memberikan pembinaan dan sebagainya tidak bisa dengan omong saja. 

"Pasti ada sesuatu yang bisa diberikan, apakah itu bantuan alat, pendampingan selama pengembangan. Karena inovasi itu kan tidak berhenti di satu titik, akan berkembang terus. Maka kami memandang perlu ada regulasi,” ucapnya sembari menyebut semua inovasi baik dari perangkat daerah maupun dari masyarakat bisa diajukan untuk mewakili Pemkab Badung dalam berkompetisi di kancah provinsi, nasional, maupun internasional.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved