Wanita yang Lecehkan 17 Anak di Jambi Ternyata Pernah Ajak Dua Remaja Berhubungan Badan
Wanita yang Lecehkan 17 Anak di Jambi Ternyata Pernah Ajak Dua Remaja Berhubungan Badan
TRIBUN-BALI.COM - Fakta-fakta baru kasus pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) lambat laun mulai terungkap, salah satunya tersangka memaksa dua remaja berhubungan badan dengannya.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
Andri mengungkapkan bahwa remaja yang dipaksa berhubungan badan dengan NT ada dua orang, berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi, Penumpang Wanita Demam Pasca Operasi, Ibu Pengemudi Syok
Mereka, kata Andri diketahui melakukan persetubuhan setelah sebelumnya remaja tersebut diminta untuk menonton film dewasa terlebih dahulu.
Persetubuhan itu dilakukan di kamar pribadi NT.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Kota Jambi, Diduga Hindari Penggerebekan, Mobil Hilang Kendali
Total Korban NT Capai 17 Orang
Total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.
Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).
Kronologi Kasus
Seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak yang melapor tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan dua anak perempuan.
Dengan usia paling muda delapan hingga 15 tahun.
Oknum Driver Ojol di Denpasar Bali Cabuli Anak Di Bawah Umur, Korban Alami Trauma |
![]() |
---|
VIDEO Residivis Asal Kupang Didor Polisi Usai Serangkaian Aksi Sadis di Bali, Korbannya 4 Perempuan |
![]() |
---|
Residivis Pelecehan dan Perampokan Sadis Didor Polisi di Bali, Incar Korban Secara Random |
![]() |
---|
VIDEO Pemuda 19 Tahun di Jembrana Bali Diputus 3,5 Tahun Penjara, Setubuhi Pacar Berusia 14 Tahun |
![]() |
---|
Proses Pelaporan Berlangsung, Oknum Mahasiswa Unud Bali Terduga Pelaku Pelecehan Tak Bisa Dicekal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.