Banjir di Bali

Kerusakan Barang Hingga Kendaraan Tidak Ditanggung Pemda, Buntut Banjir Bandang di Desa Kalibukbuk

Kerusakan Barang Hingga Kendaraan Tidak Ditanggung Pemda, Buntut Banjir Bandang di Desa Kalibukbuk

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Petugas saat melanjutkan membersihkan lumpur akibat banjir bandang yang menerjang puluhan rumah warga Banjar Dinas/Desa Kalibukbuk, Jumat (10/2) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - BPBD Buleleng hingga Jumat (10/2) masih berupaya membersihkan lumpur dari banjir bandang yang menerjang puluhan rumah warga di Banjar Dinas/Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Bantuan kerugian atas sejumlah barang elektronik hingga kendaraan warga yang rusak akibat musibah itu juga dipastikan tidak dapat diberikan oleh pemerintah, lantaran tidak ada juknis yang mengatur. 

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng, Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pembersihan material lumpur saat ini fokus dilakukan di RT 15, Banjar Dinas Kalibukbuk, dengan mengerahkan satu unit alat berat. Proses pembersihan pun diakui cukup lama, sebab lumpur sangat tebal hingga setinggi kurang lebih 20 centimeter. "Sejauh ini tidak ada warga yang mengungsi, mereka rata-rata fokus membersihkan rumahnya masing-masing," katanya. 

Ditambahkan Ariadi, hujan deras yang mengguyur Buleleng sejak Rabu (8/2) malam hingga Kamis (9/2) menyebabkan bencana di 43 titik, yang tersebar di beberapa daerah di Buleleng. Bencana tersebut sebagian besar merupakan tanah longsor, pohon tumbang dan banjir. Pihaknya pun saat ini masih mendata, berapa kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat musibah tersebut. 

Namun khusus untuk banjir bandang yang terjadi di Desa Kalibukbuk, Ariadi menegaskan bantuan hanya dapat diberikan apabila terjadi kerusakan pada bangunan rumah. Sementara bantuan untuk peralatan elektronik hingga kendaraan yang rusak tidak dapat dapat diberikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022 tentang Bansos Tidak Direncanakan yang Disebabkan oleh Alam atau Musibah. 

"Yang diberikan bantuan stumulant uang adalah tempat tinggal atau fasilitas umum dan tempat ibadah yang rusak akibat bencana. Sementara untuk kerusakan peralatan elektronik dan kendaraan itu tidak bisa, karena tidak ada di Perbup," jelasnya. 

Ariadi pun menyebut, banjir bandang yang melanda Desa Kalibukbuk ini disebabkan lantaran saluran sungai tersumbat sampah dan kayu gelondongan. Agar hal serupa tidak terjadi, Ariadi pun mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membuang sampah sembarangan. 

Diberitakan sebelumnya, hujan deras mengguyur Buleleng  sejak Rabu (8/2) malam hingga Kamis (9/2) dinihari. Hal ini menyebabkan sebanyak 40 unit rumah warga di RT 14 dan RT 15, Banjar Dinas/Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, terendam banjir bandang. Selain rumah, tercatat sebanyak 12 unit motor serta dua unit mobil milik warga yang rusak akibat terendam banjir. Warga tak sempat menyelamatkan diri hingga harta bendanya, lantaran banjir setinggi pinggang orang dewasa itu datang dengan tiba-tiba. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved