Berita Klungkung
BNNK Klungkung Rancang Rawat Inap Untuk Pecandu Narkoba
BNNK Klungkung tengah merancang, agar para pencandu narkoba bisa menjalani rawat inap
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung tengah menjalin koordinasi untuk memaksimalkan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba.
BNNK Klungkung tengah merancang, agar para pencandu narkoba ini bisa menjalani rawat inap.
Kepala BNN Kabupaten Klungkung, Komang Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah membangun konsolidasi dengan para pemangku kepentingan guna memaksimalkan rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkoba.
Misalnya dengan menjalin kerjasama dengan pihak RSUD Klungkung, untuk mengembangkan pelayanan rawat inap bagi pecandu narkoba.
Baca juga: Diupah Rp 100 Ribu Malah Kena Denda Rp 1 Miliar, Bayu Dituntut 8 Tahun Penjara Urusan Narkoba
"Sementara ini rawat inap belum. Untuk klinik pratama sebatas melayani rawat jalan. Kalau ada volunter yang datang kita tetap akan sembuhkan. Karena di BNN pemakai murni kita anggap korban (narkoba)," ujar Setiawan, belum lama ini.
BNN Kabupaten Klungkung, pada tahun 2023 ini akan merehabilitasi 10 orang pecandu.
"Anggaran untuk 10 orang klien kita rehabilitasi tahun ini," jelasnya.
Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke semua golongan, perlu upaya keras semua komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba agar generasi milenial Indonesia terselamatkan dan bebas dari narkoba.
"Ini konsen kita semua, semua unsur saling menguatkan bersinergi sehingga masalah narkoba bisa diatasi," jelas Setiawan. (*)
Kumpulan Artikel Klungkung
berita Klungkung hari ini
Berita Bali hari ini
Kepala BNNK Klungkung
pecandu narkoba
rawat inap
Klungkung
Bali
Tribun Bali
KABAR Buruk! Persib Bandung Didenda PSSI Jelang Lawan Bali United, Ada Oknum Bobotoh Pakai Narkoba |
![]() |
---|
Bule Slovakia Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Bali, Diamankan Dengan 326 Gram Hasis & 263 Gram Ganja |
![]() |
---|
Antisipasi Peredaran Narkoba Masuk ke Pelosok, Polres Badung Diminta Rutin Lakukan Patroli ke Petang |
![]() |
---|
Pesan Narkoba dari Kanada ke Bali, WN Rusia ini Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.