Berita Klungkung

BNNK Klungkung Rancang Rawat Inap Untuk Pecandu Narkoba

BNNK Klungkung tengah merancang, agar para pencandu narkoba bisa menjalani rawat inap

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Kepala BNN Kabupaten Klungkung Komang Setiawan - BNNK Klungkung Rancang Rawat Inap Untuk Pecandu Narkoba 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung tengah menjalin koordinasi untuk memaksimalkan rehabilitasi kepada penyalahguna narkoba.

BNNK Klungkung tengah merancang, agar para pencandu narkoba ini bisa menjalani rawat inap.

Kepala BNN Kabupaten Klungkung, Komang Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah membangun konsolidasi dengan para pemangku kepentingan guna memaksimalkan rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkoba.

Misalnya dengan menjalin kerjasama dengan pihak RSUD Klungkung, untuk mengembangkan pelayanan rawat inap bagi pecandu narkoba.

Baca juga: Diupah Rp 100 Ribu Malah Kena Denda Rp 1 Miliar, Bayu Dituntut 8 Tahun Penjara Urusan Narkoba

"Sementara ini rawat inap belum. Untuk klinik pratama sebatas melayani rawat jalan. Kalau ada volunter yang datang kita tetap akan sembuhkan. Karena di BNN pemakai murni kita anggap korban (narkoba)," ujar Setiawan, belum lama ini.

BNN Kabupaten Klungkung, pada tahun 2023 ini akan merehabilitasi 10 orang pecandu.

"Anggaran untuk 10 orang klien kita rehabilitasi tahun ini," jelasnya.

Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke semua golongan, perlu upaya keras semua komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba agar generasi milenial Indonesia terselamatkan dan bebas dari narkoba.

"Ini konsen kita semua, semua unsur saling menguatkan bersinergi sehingga masalah narkoba bisa diatasi," jelas Setiawan. (*)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved