Berita Gianyar

Gubernur Koster Akan Ajak Kapolda Tindaklanjuti Arak Gula

Gubernur Bali, I Wayan Koster akan mengajak Kapolda Bali turun untuk menindaklanjuti maraknya peredaran arak gula,

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Gubernur Bali, Wayan Koster saat tetapkan Hari Arak Bali yang jatuh pada 29 Januari - Gubernur Bali Tetapkan 29 Januari Sebagai Hari Arak Bali 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Gubernur Bali, I Wayan Koster akan mengajak Kapolda Bali turun untuk menindaklanjuti maraknya peredaran arak gula, yang dinai merusak citra arak bali yang dibuat secara trasional. Hal itu dikatakan Gubernur Koster dalam kunjungan kerjanya ke Gianyar, Jumat 10 Februari 2023 lalu. Hal ini juga sebagai upaya agar ia tak sia-sia memperkenalkan arak bali ke dunia internasional.

Koster mengatakan, ia mencitai arak bali bukan karena ia suka mabuk. Bahkan Koster menegaskan, ia sendiri tidak pernah meminum minuman beralkohol selain arak. Koster mengatakan, ia selama ini menjadikan arak bali sebagai obat. Dengan artian, arak yang dikonsumsi hanya secukupnya, kira-kira satu sloki yang biasanya ia konsumsi dengan dicampur kopi. 

"Arak itu obat kalau dikonsumsi sewajarnya. Kalau orang itu minum arak sampai mabuk, yang salah bukan araknya, tapi orangnya yang minum kebanyakan. Jika takaran arak yang kita minum sesuai takaran, yang ada malah kita sehat. Buktinya, saat covid, istri saya kena, anak-anak kena, cuma saya saja yang tidak," ujar Koster.

Namun Koster menegaskan, arak yang dimaksud merupakan arak tradisional, yang dibuat dengan distilasi (disuling) nira. Bukan arak gula, yang dibuat dengan fermentasi gula pasir  yang justru berbahaya bagi kesehatan. Karena itu, pihaknya pun akan terus menekan para oknum pedagang yang memproduksi arak gula. Sebab selain tidak sehat, juga merusak harga pasaran. Sebab harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari arak tradisional yang dibuat oleh masyarakat Karangasem.

"Penertiban tahap pertama kita sudah menurunkan Satpol PP untuk menghentikan produksi arak gula. Tapi sekarang ini diantara yang sudah dihentikan walau alat-alat sudah disita tapi mereka membelinya lagi. Dalam waktu dekat kita akan turun dengan bapak kapolda," ujar Gubernur Koster.

Ditanya apakah pihaknya akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dalam menertibkan arak gula, politikus PDIP asal Buleleng itu mengatakan Satgasus belum  dibutuhkan. "Belum, cukup dengan bapak kapolda dalam waktu dekat kita turun," ujarnya.

Menurut Gubernur Koster, masih adanya pihak yang memproduksi arak gula meskipun telah ditekan, dikarenakan produknya tak bisa dipidanakan. Namun dalam hal ini, pihaknya pun akan meminta bantuan desa adat dalam menekan produksi arak gula. Dimana hal tersebut bisa dimasukkan dalam perarem atau hukum adat. "Sanksi tegas tidak bisa pidana. Tapi nanti akan dibuatkan pararem oleh desa adat," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved