Polisi Tembak Polisi
Jelang Sidang Vonis Richard Eliezer, Ibunda Bharada E Mengaku Tegang: Harapan Icad Dapat Keringanan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis Hakim PN Jaksel pada Rabu 15 Februari 2023.
Jelang Sidang Vonis Richard Eliezer, Ibunda Bharada E Mengaku Tegang: Harapan Icad Dapat Keringanan
TRIBUN-BALI.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang vonis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023.
Sebagai Justice Collaborator (JC), ia menjadi terdakwa terakhir yang dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim.
Terkait hal tersebut, sang Ibunda, Rynece Alma Pudihang berharap putranya mendapatkan vonis ringan.
Rynecke mengaku perasaannya saat ini cukup tegang karena akan mendengarkan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada sang anak tercinta.
Dilansir dari Tribunnews.com, orangtua Bharada E pun memang akan menyaksikan secara langsung persidangan di PN Jaksel.
"Kalau perasaan, jujur saat ini kami sebagai orang tua agak sedikit tegang menantikan putusan dari Icad ini," kata Rynecke, dalam tayangan Kompas TV.
Sebagai seorang ibu, permintaannya pun sederhana, Rynecke hanya berharap Richard mendapatkan keringanan hukuman atau jika mungkin divonis bebas.
"Dan kalau soal harapan, kami juga berharap agar Icad bisa mendapat keringanan, ataupun jika ada peluang bebas, kami juga mengharapkan Icad bisa bebas," jelasnya.
Baca juga: Begini Strategi Hotman Paris Kawal Venna Melinda Pasca Ferry Irawan Gugat Cerai
Sementara itu, Penasihat Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan bahwa kliennya menginginkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis ringan dibandingkan terdakwa lainnya.
Vonis Richard Eliezer Jadi Penentu Masa Depan Sitem Justice Collaborator di Indonesia
Masih dilansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias menyebut vonis Richard Eliezer alias Bharada E hari ini, Rabu 15 Februari 2023 akan menentukan pandangan publik terhadap status justice collaborator (JC).
Pasalnya, sebagai JC dalam menguak fakta pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jumlah tuntutan ini banyak menuai polemik publik bahkan para pengamat hukum di Indonesia.
Sebagian orang menilai layak, sedangkan sebagian orang lagi menilai jumlah ini tidak sebanding dengan Richard Eliezer yang mempertaruhkan hidupnya untuk bersaksi dalam menguak fakta sebenarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Terdakwa-kasus-pembunuhan-Brigadir-J-Bharada-E-saat-menjalani-sidang.jpg)