Berita Bangli

Kejari Bangli Siapkan Posko Pemilu 2024, Simak Beritanya!

Dijelaskan, pembentukan Posko Pemilu merupakan upaya antisipasi Kejari Bangli, terutama dari sisi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dll

Mer
Kasi Pidum Kejari Bangli Agung Teja (seragam coklat) bersama Kasi Intel Kejari Bangli, Nengah Gunarta saat menunjukkan Posko Pemilu di kantor Kejari Bangli. Kamis (16/2/2023). 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Jelang Pemilu 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, telah menyiapkan layanan berupa Posko Pemilu.

Layanan ini merupakan wadah bagi masyarakat, yang hendak melapor apabila menemukan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Bangli, I Nengah Gunarta, saat ditemui Kamis (16/2/2023).

Dijelaskan, pembentukan Posko Pemilu merupakan upaya antisipasi Kejari Bangli, terutama dari sisi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) selama proses pemilu berlangsung.

"Ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pemilu," ucapnya.

Baca juga: Terbukti Korupsi, Dua Pengurus BUMDes Mekar Laba, Temukus, Buleleng Divonis Berbeda

Baca juga: Gagal Jadi Ketua Umum PSSI Lagi, La Nyalla Beri Pesan Khusus ke Erick Thohir, Apa Itu?

Kasi Pidum Kejari Bangli Agung Teja (seragam coklat) bersama Kasi Intel Kejari Bangli, Nengah Gunarta saat menunjukkan Posko Pemilu di kantor Kejari Bangli. Kamis (16/2/2023),
Kasi Pidum Kejari Bangli Agung Teja (seragam coklat) bersama Kasi Intel Kejari Bangli, Nengah Gunarta saat menunjukkan Posko Pemilu di kantor Kejari Bangli. Kamis (16/2/2023), (Mer)

Posko Pemilu ini, fungsinya menerima aduan-aduan seluruh lapisan masyarakat yang melihat suatu pelanggaran Pemilu 2024.

Sesuai undang-undang tindak pidana pemilu.

Apabila masyarakat merasa tidak puas dengan proses jalannya demokrasi ini, bisa diadukan ke Kejari Bangli.

"Jadi masyarakat bisa mengadukan apa yang dilihat dan apa yang ditemukan untuk selanjutnya disampaikan pada kami. Tentu kami akan merahasiakan pelaporan atau pengaduan masyarakat tersebut," ungkapnya.

Gunarta mengatakan, Posko Pemilu saat ini memang belum dilaunching.

Sebab masih ada beberapa sarana yang dibutuhkan.

Walau demikian, di tahun 2023 pihaknya menegaskan sudah siap menerima laporan dari masyarakat.

"Rencananya bulan Maret akan dilaunching. Setelah launching nanti, kami akan menerima pengaduan selama hari kerja, yakni Senin sampai Jumat.

Namun di akhir tahun 2023, pengaduan kami buka setiap hari. Termasuk hari libur," ucapnya.

Kasi Pidum Kejari Bangli Agung Teja (seragam coklat) bersama Kasi Intel Kejari Bangli, Nengah Gunarta saat menunjukkan Posko Pemilu di kantor Kejari Bangli. Kamis (16/2/2023).
Kasi Pidum Kejari Bangli Agung Teja (seragam coklat) bersama Kasi Intel Kejari Bangli, Nengah Gunarta saat menunjukkan Posko Pemilu di kantor Kejari Bangli. Kamis (16/2/2023). (Mer)

Kasi Pidum Kejari Bangli, AA Suarja Teja Buana menambahkan, Posko Pemilu menerima seluruh jenis pengaduan dari masyarakat, mulai dari tahapan awal pemilu hingga pencoblosan.

"Yang penting masyarakat melaporkan bukan hanya sekadar wacana saja, namun juga dilengkapi dengan bukti.

Baik berupa foto, video, hingga data. Kami yakin dengan empat kecamatan ini, kami akan melaksanakan pengawasan dengan maksimal," tegasnya.

Agung Teja mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan politik dan wilayah Kecamatan Kintamani yang dirasa perlu perhatian lebih.

Pihaknya menjelaskan, perhatian tersebut bukan semata-mata karena Kintamani rawan kisruh, namun lebih dikarenakan wilayahnya yang luas karena memiliki 48 desa.

Disinggung pelanggaran terbanyak pada pemilu-pemilu sebelumnya, Agung Teja mengatakan kebanyakan adalah keberpihakan ASN maupun perangkat desa terhadap satu calon.

Kendati demikian, pihaknya menyarankan agar hal tersebut tidak perlu diperlihatkan.

"Saya yakin semua ASN maupun perangkat desa pasti ada satu keberpihakan.

Namun paling tidak jangan terlalu nampak lah, karena sebagai ASN dan perangkat desa, kita harus menjunjung netralitas.

Karena dengan bersikap netral tidak akan menjadi pemicu kisruh dari masyarakat lainnya," tandas dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved