Berita Tabanan
WASPADA! Modus Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Motor Kunci Nyantol, Dibungkam Polres Tabanan!
Komplotan asal Bondowoso Jawa Timur ini, ialah Andika 32 tahun, Saenol 26 tahun dan Misbahul Munir atau Misbah 33 tahun.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Kemudian, uang itu ia bagi berdua.
“Dijual Rp 2 juta pak. Saya dan misbah bagi berdua,” jelasnya.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bahwa modus tersangka selain mengincar motor kunci nyantol, juga untuk menyamarkan motor korban, diganti plat nomornya.
Dan plat nomor itu dicetak sendiri oleh tersangka di kawasan Pesanggaran Denpasar.
Aksi pencurian ketiganya ini sudah bolak-balik.
Tiga tersangka ini sudah bolak balik ke Bali.
Dan mereka melakukan aksinya sembari bekerja sebagai buruh.
“Tersangka Andika mengaku sudah tiga kali melakukan aksi di Ketewel dua kali dan Kediri satu kali.
Kemudian, Saenol enam kali di Gianyar Nusa Dua dan Kediri.
Kemudian Misbah, 10 kali di Gianyar Nusa Dua, Denpasar dan Tabanan,” bebernya.
Atas hal ini, Ranefli menegaskan, bahwa masyarakat diimbau unukt waspada dan menjaga kendaraan.
Mengamankan kendaraan pribadi supaya tidak sampai lupa mencabut kunci.
Sebab, modus pencuri motor ini adalah kelengahan pemilik, yakni dengan kunci nyantol.
“Jadi kami imbau waspada dan jangan lupa kunci atau jagalah kendaraan pribadi sebaik mungkin,” tegasnya. (*)
sepeda motor
Tabanan
Jawa
Gilimanuk
pencurian
Polsek Kediri
kunci
tersangka
Gianyar
Ketewel
kendaraan
waspada
Operator Siskeudes Desa Jegu Bali Diduga Korupsi 850 Juta Lebih, IGPPW Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 850 Juta, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Jegu Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Hukum TPPO, Yayasan Anak Bali Luih Dibubarkan, Tidak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Lakukan Perdagangan Bayi, Kejari Tabanan Pastikan Status Hukum Yayasan Anak Bali Luih Dicabut |
![]() |
---|
KERAM Kaki Saat Mendaki, Tim SAR Gabungan Evakuasi Raysa dari Gunung Batukaru Tabanan Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.