Piala Dunia U20 2023

DPRD Bali Dukung Bali Jadi Lokasi Drawing Grup Piala Dunia U-20 2023, Butuhkan Dana Rp 2,9 Miliar

DPRD Bali dukung penuh Bali menjadi lokasi drawing grup Piala Dunia U-20 2023, butuhkan dana Rp 2,9 Miliar.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Wakil Ketua DPRD Bali, Dr Nyoman Sugawa Korry. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wacana Bali akan menjadi lokasi drawing (pengundian) Grup Piala Dunia U-20 2023 didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Rencananya, event tersebut akan berlangsung di Art Center pada, 31 Maret 2023 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, Pemprov Bali juga akan melakukan alokasi anggaran dan agar hal tersebut terjadi, Pemprov akan melakukan pergeseran beberapa anggaran. 

Pergeseran anggaran ini disepakat pada rapat kerja antara banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali, Dr Nyoman Sugawa Korry dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Lantai 3 DPRD Bali, pada Selasa 14 Februari 2023 lalu.

Sugawa Korry pun menjelaskan, pembahasan pergeseran anggaran ini berdasarkan Surat Gubernur terkait pergeseran anggaran mendahului pada anggaran 2023. 

“Ada beberapa pertimbangan mendasar yang dijadikan landasan pergeseran anggara yang  berjumlah sebesar Rp 21 miliar lebih. Dan DPRD Bali mendukung program FIFA U-20 di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar. DPRD Bali mendukung sepenuhnya, Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 5,9 miliar,” jelasnya pada, Jumat 17 Februari 2023. 

Lebih lanjutnya ia menerangkan, program tersebut sebagai prioritas mendukung kebijakan pemerintah pusat dan dampaknya terhadap pariwisata dan generasi muda melalui sepak bola tingkat dunia.

 Dan terhadap usulan pergeseran terhadap anggaran yang telah didukung peraturan Menteri Keuangan RI, DPRD menyepakati, begitu juga pergeseran anggaran yang tersedia karena tender sebelumnya, itupun disepakati untuk digunakan membiayai pematangan lahan PKB (Pusat Kebudayaan Bali), Klungkung yang sudah terprogram sebelumnya sebesar Rp 14 miliah lebih.

Baca juga: Mantap, Bali Ditunjuk Jadi Tempat Drawing Piala Dunia FIFA U-20 2023

"Namun,  demikian khusus untuk pergeseran Belanja tak terduga sebesar Rp 14 miliar lebih, banggar menyarankan untuk digeser ke OPD terkait, selanjutnya dijabarkan kepada OPD  yang membutuhkan dengan skala prioritas," sambung, Pria yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Bali

Ia pun mengingatkan agar untuk belanja tak terduga agar digeser terlebih dahulu ke OPD terkait dan semua hal tersebut yang mewajibkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub), agar ditindaklanjuti melalui revisi Pergub. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved