Info Populer
Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan, Salah Satunya Lewat Aplikasi Mobile JKN: Mudah dan Cepat!
Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan, tentunya akan sangat memudahkan dan menguntungkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Penulis: Mei Yuniken | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan, Salah Satunya Lewat Aplikasi Mobile JKN: Mudah dan Cepat!
TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah beberapa cara mengubah data BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat, salah satunya adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, mengubah data identitas pada BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan cara lain.
Yaitu di antaranya adalah melalui BPJS Kesehatan care center, mobile customer service, mall pelayanan publik, serta melalui Pandawa.
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Dikutip dari Tribun-Bali.com dari laman bpjs-kesehatan.go.id pada Minggu 19 Februari 2023, layanan BPJS Kesehatan diberikan kepada seluruh masyarakat yang sudah mendaftar dan membayar iuran rutin atau yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan, tentunya akan sangat memudahkan dan menguntungkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluagra KK Mandiri, Mudah dan Super Aman, Tanpa Pergi ke Kantor Disdukcapil!
Seringkali para pemegang kartu BPJS mengalami hal-hal yang mengharuskan dilakukan perubahan data.
Atau bisa juga memang dari awal saat pendaftaran, petugas BPJS yang salah input identitas baik nama lengkap, NIK, jenis kelamin, alamat domisili maupun tanggal lahir.
Hal ini sering terjadi terutama di desa-desa yang terkadang dalam pembuatan kartu BPJS masih kolektif.
Lalu bagaimana cara mengatasi jika ada data kita pada kartu BPJS Kesehatan perlu dirubah?
Baca juga: Cara Membuat KTP Digital Melalui Aplikasi IKD, Mudah dan Hanya Butuh Sambungan Internet
Dilansir dari TribunJakarta, berikut adalah beberapa cara merubah data BPJS Kesehatan:
Untuk peserta non PBI, persyaratan untuk mengubah data kependudukan ini adalah e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu identitas peserta JKN KIS.
Untuk peserta PBI, ada dokumen tambahan yaitu dokumen pengesahan dari lurah atau kepala desa.
Perubahan data bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat yang ada di sekitar domisili Anda.
Selain itu juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan care center, mobile customer service, mall pelayanan publik, serta melalui Pandawa.
1). Aplikasi Mobile JKN

Cara mengubah data kependudukan yang pertama adalah bisa melalui aplikasi Mobile JKN.
Berikut tahapan melakukan perubahan data melalui aplikasi Mobile JKN:
-Download aplikasi Mobile JKN di google Playstore ataupun Appstore
-Membuat akun dengan menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau e-mail, serta membuat kata sandi baru
-Setelah memiliki akun, kemudian login
-Memilih fitur ‘Ubah Data’
-Memasukkan data-data baru yang ada
-Kemudian ‘Simpan’
2). BPJS Kesehatan Care Center
Cara melakukan perubahan data pada BPJS Kesehatan yang kedua adalah dengan menghubungi BPJS Care Center.
Tribunners bisa menghubungi BPJS Care Center pada nomor 1500 400.
Dan sampaikan keluhan bahwa Anda ingin melakukan perubahan data pada BPJS Kesehatan.
Sampaikan perubahan apa saja yang ingin Anda rubah kepada petugas yang terhubung.
Maka, data-data baru lama Anda akan tergantikan dengan data baru yang ada.
Baca juga: BPJS Kesehatan Kenalkan Fitur Canggih Mobile JKN di Hadapan Puluhan Guru
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Catat Klaim Beasiswa Januari-Desember 2022 Capai Rp 2 Miliar Lebih
3). Mobile Customer Service
Cara yang ketiga adalah melalui Mobile Customer Service.
Jika tidak memiliki aplikasi Mobile JKN dan susah menghubungi care center, Anda bisa mengubah data lewat Mobile Customer Service atau layanan keliling BPJS Kesehatan.
Anda harus mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan pengubahan data.
4. Mall Pelayanan Publik
Cara selanjutnya adalah melakukan perubahan data di Mall Pelayanan Publik
Untuk mengubah data, Anda juga bisa melakukannya di Mall Pelayanan Publik.
Di sana, Anda juga akan diminta mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu hingga mendapatkan giliran pelayanan data.
5. Via Pandawa
Pandawa adalah kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, yaitu layanan non tatap muka yang bisa Anda gunakan untuk mengubah data administrasi BPJS Kesehatan.
Cara penggunaannya, Anda harus mencari dulu nomor Pandawa kantor cabang wilayah di domisili Anda.
Anda bisa mencari nomor ini di akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram, atau melalui Layanan CHIKA di nomor WhatsApp 08118750400.
Via Pandawa Anda bisa mendapatkan pelayanan daftar baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Faskes Tingkat Pertama, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, dan pengaktifan kembali kartu.
Layanan Pandawa beroperasi setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.0-15.00 waktu setempat.
Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2022, Cek Persyaratan Selengkapnya Di Sini!
Nah itu adalah beberapa cara mengubah data BPJS Kesehatan.
Banyak kemudahan yang diberikan, tinggal terserah Tribunners memilih cara yang mana.
Cara yang paling mudah dan cepat adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Namun, jika Tribunners tidak bisa mengakses aplikasi tersebut, keempat cara lainnya juga bisa digunakan.
Semoga membantu.
(*)
Sumber: TribunJakarta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.