CASN 2023

Ketahui 6 Formasi Jalur Khusus CASN 2023, Termasuk Formasi Putra Putri Papua

Dalam seleksi CASN 2023, selain jalur umum terdapat juga beberapa formasi jalur khusus.

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Pixabay/JhonDL
Ilustrasi - Ketahui 6 Formasi Jalur Khusus CASN 2023, Termasuk Formasi Putra Putri Papua 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah beberapa formasi jalur khusus pada pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, rencananya akan mulai diumumkan pembukaan pendaftaran pada bulan Juni 2023.

Selain itu, menurut beberapa informasi yang beredar pada Bulan April 2023 setidaknya sudah dapat diumumkan formasi CASN 2023.

Pada tahun ini, berdasarkan uraian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, bahwa terdapat beberapa formasi prioritas.

Adanya formasi yang diprioritaskan tersebut berkaitan dengan fokus pemerintah dalam upaya pembangunan negara.

Baca juga: Update CASN 2023! CPNS dan PPPK Tersedia Total 1.024.501 Formasi, Cek Beserta Syaratnya di Sini

Yaitu akan berfokus pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, serta beberapa tenaga hukum, tenaga teknis lain dan para talenta digital.

Dalam seleksi CASN 2023, selain jalur umum terdapat juga beberapa formasi jalur khusus.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 36, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan dan Pelaksana Seleksi CASN, formasi khusus terdiri dari Putra Putri Papua dan Papua Barat, Lulusan dengan Nilai Tertinggi (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori II yang memenuhi syarat.

Berikut ini sedikit penjelasan mengenai formasi jalur khusus pada CASN 2023:

1). Putra Putri Papua dan Papua Barat

Formasi khusus Putra Putri Papua dan Papua Barat adalah formasi yang diperuntukkan bagi seluruh yang berdomilisi dan memiliki garis keturunan orang tua asli dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan akte kelahiran.

Selain itu, pelamar juga perlu melampirkan surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku daerah tersebut yang menyatakan bahwa pelamar memiliki orang tua asli dari Papua dan Papua Barat.

Baca juga: UPDATE! Formasi Prioritas CASN 2023: Cek Jurusan dengan Peluang Besar, Salah Satunya Jurusan Hukum

2). Lulusan dengan Nilai Tertinggi (Cumlaude)

Formasi khusus selanjutnya adalah lulusan dengan nilai tertinggi (cumlaude).

Yaitu formasi yang ditujukan untuk lulusan S1 dengan IPK 3,5 ke atas yang berasal dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi A.

Para calon pelamar harus membuktikan dengan adanya “Cumlaude/Dengan Pujian” di dalam ijazah atau transkrip nilai.

Pada formasi khusus ini, instansi pemerintah pusat wajib mengalokasikan minimal  10 persen kepada lulusan terbaik.

Sedangkan instansi pemerintah daerah minimal 5

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved