Sponsored Content

Tak Pernah Dapat Bantuan, Warga Banjar Blubuh Sari Mesadu ke DPRD Badung

Warga Banjar Blubuh Sari, Dalung Permai, Badung melakukan audensi ke Ketua DPRD Badung Putu Parwata pada Senin 20 Februari 2023.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com / I Komang Agus Aryanta
Putu Parwata saat menerima warga Banjar Blubuh Sari, Dalung Permai Badung pada Senin 20 Februari 2023 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  Warga Banjar Blubuh Sari, Dalung Permai, Badung melakukan audensi ke Ketua DPRD Badung Putu Parwata pada Senin 20 Februari 2023.

Kehadiran warga yang didampingi oleh Kelian Banjar, Kelian Tempek, Sekretaris, dan Kepala Lingkungan ini untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Dalam pertemuan tersebut terungkap kondisi balai banjar yang memprihatikan.

Bahkan, sejak 1996 hingga kini belum tersentuh renovasi, sehingga dikuatirkan roboh akibat cuaca ekstrim.

Karena itu, warga bersama pengurus berharap mendapatkan bantuan renovasi dari pemerintah setempat.

"Warga Banjar Blubuh meminta agar kami memfasilitasi pembangunan balai banjar, karena sekarang kondisinya sudah usang, harus mendapatkan perhatian dari pemerintah," kata Parwata.

Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini meminta pengurus banjar segera mengajukan proposal permohonan bantuan hibah, sehingga dapat segera dilakukan renovasi. 

"Kami harapkan warga segera membuat proposal permohonan hibah agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Langkah Pertama Bangun Pendidikan Berkarakter Lewat Baca, DPRD Badung Akan Gencar Edukasi Orang Tua

Bantuan yang diberikan, kata Putu Parwata sesuai dengan kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif untuk mengedepankan kepentingan masyarakat. 

"Kami sudah sepakat dengan bapak bupati agar kepentingan yang sifatnya mendesak, terlebih masalah tempat pertemuan masyarakat agan mendapatkan prioritas," tegasnya.

Menurutnya, bantuan hibah yang diberikan diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Dana ini akan dimasukan dalam bantuan hibah di 2023 atau di 2024.

"Estiminasi Rp 3 miliar, dan ini pasti dibantu," ucapnya.

Kendati demikian, Putu Parwata berpesan masyarakat yang menerima dana hibah dari pemerintah wajib mempertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan masalah ke depannya. 

"Dana hibah yang diberikan kita minta digunakan sesuai peruntukanya dan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati, tidak ada keluar dari itu," imbuhnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved