Berita Denpasar

Diawal Tahun 2023 Ditemukan Sebanyak 3.409 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Bali

Diawal Tahun 2023 Ditemukan Sebanyak 3.409 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Bali

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi rabies 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Diawal Tahun 2023, tepatnya Bulan Januari kasus gigitan hewan penularan rabies sentuh angka 3.409 kasus gigitan. Angka tersebut didapat dari Data Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies dan Kematian Akibat Rabies (LYSSA) di Provinsi Bali Tahun 2021-Januari 2023 dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali

Adapun rincian 3.409 kasus gigitan hewan penular rabies tersebut dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Yakni Buleleng sebanyak 516 gigitan, Jembrana 361 gigitan, Tabanan 287 gigitan, Badung 484 gigitan, Denpasar 497 gigitan, Gianyar 422 gigitan, Bangli 198 gigitan, Klungkung 250 gigitan, dan Karangasem 394 gigitan. Kabupaten dengan kasus gigitan terbanyak yakni Buleleng, Denpasar, Badung dan Gianyar. 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan, berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, ditemukan sebanyak 72 ekor anjing yang positif rabies. 

“Ini info dari dari Dinas Pertanuan, ada 72 ekor yang anjingnya positif rabies. Yang menentukan positif itu dari Dinas Pertanian, karena mereka yang memantau anjingnya, inti nya semua kasus gigitan kami lakukan Vaksinasi VAR, karena dari sisi kesehatan, gejala positif baru muncul setelah 2-3 bulan digigit,” jelasnya pada, Rabu 22 Februari 2023. 

Penanganan kasus rabies di Bangli pada tahun 2023 ini lebih digencarkan. Pemerintah daerah bahkan menggandeng pihak adat untuk membuat aturan (perarem) berkaitan antisipasi rabies. Sementara vaksinasi rabies tahun 2023 ditarget mencapai 80 persen. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Periklanan (PKP) Bangli, I Made Alit Parwata mengungkapkan belum lama ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali telah merilis kasus positif rabies pada anjing selama tahun 2022. Di mana Bangli menduduki peringkat ketiga dibawah Karangasem dan Buleleng, dengan jumlah 76 kasus gigitan positif rabies. 

"Sebelumnya di 2021 Bangli menduduki peringkat empat dengan 47 kasus. Karena adanya peningkatan kasus ini, maka provinsi mewanti-wanti agar Dinas PKP di masing-masing kabupaten lebih ekstra dalam penanganan rabies. Sehingga tidak ada kasus gigitan yang sampai menyebabkan manusia meninggal," ucapnya Minggu (19/2/2023). (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved