Ramadhan 2023

Tuntaskan Sebelum Ramadhan 2023, Ketahui Cara Hitung Fidyah Puasa Ramadhan di Sini!

Jika sudah masuk ke dalam golongan yang diperbolehkan membayar Fidyah, kemudian berapa besaran fidyah yang harus dibayarkan?

Penulis: Mei Yuniken | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pixabay/ulleo
Ilustrasi - Tuntaskan Sebelum Ramadhan 2023, Ketahui Cara Hitung Fidyah Puasa Ramadhan di Sini! 

Setengah sha’ beratnya setara dengan 1,5 kg makanan pokok.

3. Bayar Satu Sha’

Ada pula pendapat dari kalangan Hanafiyah, menganggap bahwa satu sha’ setara dengan 4 mud.

Ukurannya setara dengan zakat fitrah. Apabila diukur dengan timbangan, maka berat 1 sha’ adalah 2.176 gram.

Bila volumenya diukur, maka 1 sha’ setara dengan 2,75 liter.

Dari perbandingan jumlah di atas, dapat kita lihat besaran dari fidyah paling minimal untuk dibayarkan sebesar 1 mud.

Namun, alangkah lebih baik untuk memberikan fidyah sebesar satu porsi makanan sehari-hari yang kita makan, kepada setiap miskin.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai Fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa.

Baca juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Simak Beberapa Amalan Malam Nifsu Syaban, Baca Yasin 3 Kali

Lalu setelah mengetahui besaran Fidyah yang harus kita bayarkan, saat membayar Fidyah dianjurkan untuk berniat, sebagai berikut:

1). Niat Fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardu karena Allah.”

2). Niat Fidyah puasa bagi wanita hamil atau menyusui

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هٰذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved