Berita Gianyar

Uji KIR Pemkab Gianyar Dapat Akreditasi A, Bali Miliki 4 Tempat Uji KIR Terpercaya

Kementerian Perhubungan telah menilai, layanan KIR yang dilakukan Dinas Perhubungan Gianyar telah akurat, sehingga terakreditasi A.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kendaraan barang sedang melakukan uji KIR di Kantor Dishub Gianyar, Bali, Senin 27 Februari 2023 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Uji kendaraan atau biasa disebut KIR, menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa di bidang transportasi.

Baik kendaraan pengangkut barang maupun penumpang. Sebab merupakan salah satu barometer kendaraan tersebut sehat.


Untuk mendapatkan hasil KIR yang akurat, kini bisa dilakukan di Gianyar.

Baca juga: Pemkab Gianyar Serahkan Bonus Rp9 Miliar ke Atlet dan Cabor Berprestasi di Porprov Bali 2022

Sebab, Kementerian Perhubungan telah menilai, layanan KIR yang dilakukan Dinas Perhubungan Gianyar telah akurat, sehingga terakreditasi A.

Dengan demikian, Bali telah memiliki empat tempat uji KIR terpercaya, yakni di Singaraja, Denpasar dan Badung.


Pelaksana tugas Kepala Dishub Gianyar, I Wayan Suamba, Senin 27 Februari 2023 membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut! 3 Hari 3 Nyawa Melayang di Gianyar, Aprilliana Jatuh Lalu Disambar Bus Pariwisata

Kata dia, dengan akreditasi A ini, maka Dishub Gianyar bisa melayani uji KIR kendaran apa saja.

"Jadi Dishub bisa melayani kendaraan apa saja, dari kendaraan angkutan umum sampai uji KIR mobil tangki dan sejenis," ujar Suamba.


Suamba menjelaskan, akreditasi A atau nilai terbaik ini bisa diraih, tak terlepas dari hasil kalibrasi dari Kemenhub.

Baca juga: 1 tahun jelang Pemilu 2024 KPU Gianyar kibarkan bendera keliling Kota Gianyar

Tempat uji KIR kita hasil ujinya sudah akurat, memiliki SDM yang terampil dan peralatan yang memadai. Sehingga kendaraan dari kabupaten lain Gianyar bisa numpang uji di Dishub Gianyar," katanya.


Meskipun telah bisa melayani segala jenis kendaraan, Suamba mengatakan, pihaknya belum bisa menerima secara maksimal.

Baca juga: Gianyar Evaluasi Program Puspa Aman lewat Lomba Tingkat Desa dan Kecamatan

Sebab gedung uji KIR yang berlokasi di Kantor Dishub Gianyar relatif terbatas.

"Secara prinsip sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, hanya saja masih perlu perbaikan gedung, agar bisa menyesuaikan dengan kendaraan panjang dan lebar," jelasnya. 


"Sedangkan luasan lahan di Dishub Gianyar sudah memadai dan hanya memerlukan sedikit perbaikan," imbuhnya.

Baca juga: Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor di Ubud Dilarikan ke Rumah Sakit


Berdasarkan data Dishub Gianyar, kendaraan wajib uji KIR di Gianyar di tahun 2022 lalu berjumlah 10.309. Namun pada pandemi covid-19, jumlah kendaraan yang uji KIR di kisaran 8.000 kendaraan.

Hal itu menyebabkan pendapatan PAD dari unit ini tak sesuai harapan.

"Mudah-mudahan tahun ini kembali normal. Namun secara data, kini kendaraan yang uji KIR tiap harinya mencapai 30 unit kendaraan," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved