Berita Bali
Hari Ketiga Pencarian, Satu dari Sepuluh ABK KM Linggar Petak 89 Ditemukan Selamat
Operasi SAR hari ke 3 terhadap 10 korban tenggelamnya KM Linggar Petak 89 akhirnya menemui titik terang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Operasi SAR hari ke 3 terhadap 10 korban tenggelamnya KM Linggar Petak 89 akhirnya menemui titik terang.
Pada pukul 10.30 Wita ditemukan 1 orang korban dalam keadaan selamat.
Posisi penemuan berada di barat daya dari Uluwatu dengan jarak kurang lebih 9,5 Nm (arah barat daya dari Pelabuhan Benoa jarak 19 Nm).
Baca juga: Kapal Ikan Linggar Petak 89 Tenggelam, 10 Orang ABK Masih Dalam Pencarian Basarnas Bali
“KM Bahari Nusantara 25 menemukan korban terapung-apung, korban dalam keadaan selamat namun lemas," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada, Kamis 2 Maret 2023.
Adanya penemuan tersebut, KN SAR Arjuna 229 diarahkan bergeser mendekati KM Bahari Nusantara 25.
“Kami sudah bisa berkomunikasi dengan Kapten Kapal Bahari Nusantara 25, meskipun terkadang sulit dihubungi karena kendala sinyal, dan tadi diinfokan korban selamat bernama Olof Luturmas, " ungkap Darmada.
Baca juga: Basarnas Bali Tanam 500 Bibit Mangrove di Tanjung Benoa
Dengan adanya penemuan ini, Basarnas Bali menghubungi Basarnas Surabaya untuk juga membantu melakukan pemantauan dan pemapelan kapal-kapal yang melintasi seputaran Perairan Grojokan serta Alas Purwo, karena adanya kemungkinan-kemungkinan terbawa ke arah barat.
Pagi hari ini KN SAR Arjuna telah lepas sandar dari Pelabuhan Benoa pada pukul 07.35 Wita.
Kepala Seksi Operasi dan siaga Kantor Basarnas Bali, I Wayan Suwena ikut langsung on board.
Baca juga: Wisatawan Hongkong Terkilir di Tebing Curam, Petugas Basarnas Bali Turun ke Pantai Diamond
Sebanyak 17 ABK dan 6 personel dari Kantor Basarnas Bali Jimbaran serta unsur SAR lainnya turut ikut dalam operasi SAR. (*)
Berita lainnya di Berita Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.