Berita Badung
Pembangunan TPS3R di Desa Penarungan Mengwi Baru Akan Diusulkan 2024 Mendatang
Pembangunan TPS3R di Desa Penarungan Mengwi Baru Akan Diusulkan 2024 Mendatang
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah kabupaten Badung dipastikan belum bisa melakukan revitalisasi semua Tempat Pengolahan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada didesa.
Pasalnya sampai saat ini untuk di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi TPS3R belum juga dibangun.
Padahal sesuai rencana pembangunan akan dilakukan secepatnya.
Bahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga sudah melakukan pengecekan lahan untuk membangun TPS3R di Desa Penarungan.
Menurut informasi yang didapat, tahun ini belum ada diusulkan untuk pembangunan TPS3R tersebut.
Kendati demikian, pihak desa masih mampu mengolah sampah dengan TPS yang dimiliki, meski statuanya masih sewa lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suwamba juga tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku jika sudah pernah turun untuk melakukan pengecekan lahan. Hanya saja untuk pembangunan masih akan dirancang di tahun 2024 mendatang.
"Untuk pembangunan TPS3R yang di Desa Penarungan, nanti kita usulkan pada anggaran induk tahun 2024 ," ujar Surya Suamba Kamis 2 Maret 2023.
Pihaknya juga mengaku sesuai rencana juga akan di bangun taman bungkarno. Hanya saja sementara akan diusulkan untuk pembangunan TPS3R saja.
"Nanti kita usulkan untuk TPS3R saja," sambungnya
Disinggung mengenai pagu anggaran terkait pembangunan TPS3R tersebut, birokrat asal Tabanan itu tidak memberikan komentar.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Agung Dalem mengakui memang ada desa yang belum memiliki TPS3R.
Namun, untuk TPS3R yang di Penarungan pihaknya tidak tau secara pasti.
"Kalau program desa saya tidak tau pasti, apalagi soal pembangunan. Mungkin langsung ke PUPR," ujarnya.
Ditanya apakah pemerintah daerah Badung juga akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Penarungan? Birokat asal Klungkung itu mengaku tidak.
Pembangunan TPST untuk di wilayah Badung utara yang akan dikelola pemerintah Kabupaten lokasinya di Desa Sangeh Abiansema
"Rencana di Sangeh kalau TPST kita, kan rencana biar ada tiga. Satu di Jimbaran, di Mengwitani dan di Sangeh," bebernya.
Lebih lanjut pihaknya mengakui untuk TPS3R konsepnya di Desa.
Sehingga jika ada wacara pembangunan TPS3R berarti pemerintah desa akan difasilitasi dari segi lahan dan pembangunan.
Saat ini dirinya menyadari ada beberapa desa belum mengoprasikan TPS3R.
Namun jumlahnya tidak banyak, dari 17 TPS3R yang direvitalisasi, hanya 5 TPS3R yang belum beroprasi.
Bahkan ada beberapa hal yang mengakibatkan belum beroprasi seperti belum siapnya lahan dan masih menginstal alat dan kesiapan tenaga listrik.
"Ada lima TPS3R yang belum beroprasi seperti TPS3R di Desa belok sidan karena masih install listrik. Desa Penarungan karena pindah lahan, Desa Taman masih install alat, Desa Baha masih pindah lahan dan Desa Petang listriknya belum memadai," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi Badung masih menunggu petunjuk dari DLHK setempat untuk membangun TPS3R.
Pasalnya di wilayah desa penarungan tidak ada lahan Provinsi Bali yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan TPS3R tersebut.
Sesuai rencana pembanguanan TPS3R itu akan di bangun dilahan Pemkab seluas 10 are, yang pembangunannya langsung dilakukan oleh PUPR. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.