Bisnis

Waspada Materai Palsu, Ini Hasil Rakornas DJP dan Pos Indonesia di Bali

Pertemuan ini juga untuk menyamakan persepsi, kemudian upaya dan strategi untuk target 2023 bisa dicapai. 

Istimewa
PT Pos Indonesia, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia, mengadakan Rakornas di Kuta, Badung, Bali, sejak 1-3 Maret 2023. 

TRIBUN-BALI.COM -  PT Pos Indonesia, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia, mengadakan Rakornas di Kuta, Badung, Bali, sejak 1-3 Maret 2023.

Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, menjelaskan bahwa Pos diberikan amanah menjual dan mengelola benda materai, khususnya materai tempel. 

"Kegiatan Rakornas ini adalah kegiatan rutin, yang kami lakukan setiap tahun. Ini kedua, karena saat pandemi tidak kami adakan," sebutnya dalam siaran pers, 2 Maret 2023. 

Maksud dan tujuan pertemuan dua lembaga negara ini, kata Haris, adalah sesuai target dan goal pemerintah terkait penjualan materai ini bisa terpenuhi. 

Pertemuan ini juga untuk menyamakan persepsi, kemudian upaya dan strategi untuk target 2023 bisa dicapai. 

Secara spesifik Rakornas ini, kata Haris, adalah untuk memenuhi target penjualan yang diberikan pemerintah untuk tahun 2023 yang dipasang di angka Rp 5,36 triliun.

Baca juga: Netizen Serbu Medsos Direktorat Jenderal Pajak, Celios Katakan Pemerintah Harus Lakukan Evaluasi

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi LPD Sangeh, Pengurus LPD Serahkan Uang Rp 300 Juta Lebih ke JPU

Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (kiri) & Kasubdit, Penyuluhan Pajak Direktorat P2Humas DJP, Inge Diana Rismawanti (kanan).
Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (kiri) & Kasubdit, Penyuluhan Pajak Direktorat P2Humas DJP, Inge Diana Rismawanti (kanan). (Istimewa)

Haris mengatakan, di tengah upaya PT Pos Indonesia memenuhi target, ada juga penemuan materai palsu

Ia mengimbau, sebaiknya membeli materai di Kantor Pos, sehingga terjamin keasliannya. 

"Jangan tergiur harga murah di bawah harga yang seharusnya, harus curiga," tegasnya. 

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar tidak terjebak materai palsu

Sebagai institusi yang diberi amanah pengelolaan dan penjualan meterai oleh negara, Pos Indonesia menyebut berhasil memenuhi target yang dicanangkan pada 2022.

“Dari target Rp 6,1 triliun, bisa tercapai Rp 6,6 triliun. Artinya terwujud 101 persen,” sebut Haris.

Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia.
Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia. (Istimewa)

Kasubdit, Penyuluhan Pajak Direktorat P2Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, menambahkan jika pencapaian pada 2022 memang sangat baik.

Untuk itulah pada 2023 ini diperlukan juga penyamaan persepsi anrtara DJP dan Pos Indonesia.

Ia pun menegaskan akan menggencarkan edukasi di perusahaan-perusahaan terkait penggunaan meterai tempel maupun meterai elektronik.

“Edukasi tentunya tidak mengundang wajib pajak untuk datang di kelas-kelas seperti zaman dulu, namun bisa melalui media sosial,” jelas Inge.

Pertemuan ini diharapkan mampu saling memberikan kontribusi positif bagi negara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved