Anak Pejabat Aniaya Remaja

FAKTA Baru Kasus Penganiayaan David: Mario CS Sudah Buat Skenario Sejak Lama hingga Kompak Berbohong

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) memasuki babak baru ini.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribunnews
Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) memasuki babak baru ini. 

FAKTA Baru Kasus Penganiayaan David: Mario CS Sudah Buat Skenario Sejak Lama hingga Kompak Berbohong

TRIBUN-BALI.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satriyo (20) memasuki babak baru ini.

Adapun Mario Dandy Satrio bersama Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi pengurus GP Ansor David (17).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi memastikan jika tindakan penganiayaan terhadap David (17) telah direncanakan oleh Mario.

Hal tersebut berdasarkan bukti-bukti dari chat WhatsApp hingga rekaman CCTV di TKP.

“Dari fakta hukum yang kami peroleh, baik dari chat WhatsApp, video rekaman penganiayaan, CCTV di TKP, kemudian keterangan saksi-saksi, ternyata yang ada di TKP tidak memberikan keterangan sesungguhnya,” ujar Hengki, Kamis 2 Maret 2023.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan, dari bukti digital itu diketahui bahwa ada perencanaan penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan kekasih Mario berinisial AG (15).

Bohongi Polisi

Kebohongan tersangka Mario kepada kepolisian terbongkar. Kepada polisi, Mario mengaku berkelahi dengan D (17) hingga korban terkapar lemas.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Kasus Penganiyaan David Ozora Versi Pacar Mario Dandy, AGH Korban Atau Pelaku?

Kebohongan itu terkuak dari bukti percakapan pesan singkat, video rekaman, keterangan saksi-saksi, dan rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal," ujar Hengki, Kamis 2 Maret 2023.

Hengki menyebut, Mario bersama temannya Shane Lukas (19) dan pacarnya AG (15), memang sudah merencanakan untuk memberi pelajaran kepada D.

Bahkan, Mario juga sudah mengarahkan Shane Lukas dan AG agar menyebut peristiwa ini sebagai perkelahian.

Mario Dandy Satriyo (20), anak eks pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu 22 Februari 2023.
Mario Dandy Satriyo (20), anak eks pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu 22 Februari 2023. (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

"Awalnya mereka (SL dan AG) jadi disetir, seolah terjadi perkelahian, tapi begitu dilihat dari bukti yang lain tidak bisa bohong lagi," kata Hengki.

Rekaman kamera CCTV yang merekam peristiwa itu pun memperkuat dugaan penganiayaan berat yang sudah direncanakan terhadap D.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved