Berita Bali

Makin Menjadi-jadi, Polda Bali Buru Plat Nomor Kendaraan yang Diganti Jadi Nama

Makin menjadi-jadi, Polda Bali kini buru plat nomor kendaraan yang diganti jadi nama.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto - Makin menjadi-jadi, Polda Bali kini buru plat nomor kendaraan yang diganti jadi nama. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Baru-baru ini, ramai di media sosial terkait adanya sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor tidak sesuai aturan.

Berdasarkan pemantauan Tribun Bali, kendaraan bermotor yang sebagian besar dikendarai oleh WNA itu menggunakan plat nomor yang dirubah menjadi nama seseorang.

Menanggapi hal tersebut, Polda Bali akan melakukan upaya pengejaran terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor tak sesuai aturan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali pada Minggu 5 Maret 2023.

Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, kini Polda Bali melalui Ditlantas Polda Bali tengah melakukan upaya pengejaran terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor tak sesuai aturan.

Tak hanya menyasar kendaraan roda dua, Polda Bali juga akan menyasar kendaraan roda empat.

“Ditlantas Polda Bali beserta jajaran saat ini sedang lakukan pengejaran terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol (nomor polisi) tidak sesuai aturan terutama nopol Rusia,” ungkap Kabid Humas Polda Bali sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Minggu 5 Maret 2023.

Selain melakukan pengejaran, Ditlantas Polda Bali juga akan menggelar patroli di kawasan pariwisata.

Seperti misalnya Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, hingga Ubud.

Baca juga: Satlantas Polres Jembrana Edukasi Turis di Jembrana Bali, Polisi Incar Plat Nomor Tak Sesuai TNKB

Patroli tersebut digelar guna memantau kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor tak sesuai aturan yang nantinya langsung dilakukan penilangan.

“Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh WNA,” tambah Kabid Humas Polda Bali.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu memastikan, plat nomor kendaraan bermotor yang tak sesuai aturan itu akan menjadi target operasi (TO) Polda Bali.

“Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan Nopol Rusia tersebut, masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi,” jelas Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.

Di akhir, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto berharap, para pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan plat nomor tak sesuai aturan tersebut agar mengganti plat nomornya.

Selain itu, ia juga meminta bantuan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan plat nomor bermasalah itu agar melaporkannya kepada Kantor Kepolisian terdekat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved