KUR BRI 2023

Persiapan Dibuka Hari Ini, Simak Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Ajukan KUR BRI 2023 bagi UMKM

Hal penting tersebut yaitu terkait perencanaan terhadap dana yang akan dipinjam serta perhitungan pembiayaan yang disesuaikan dengan permodalan.

Editor: Mei Yuniken
Website Resmi BRI
Persiapan Dibuka Hari Ini, Simak Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Ajukan KUR BRI 2023 bagi UMKM 

Lalu, bagaimana perubahan dan ketentuan pada KUR Mikro dan KUR Kecil sekarang?

Simak selengkapnya dalam artikel ini, berikut aturan terbaru pinjaman KUR 2023:

1). KUR Mikro

KUR Mikro adalah pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta.

Suku bunga KUR Mikro ditetapkan sebesar 6 persen untuk calon penerima yang baru pertama kali mengakses KUR Mikro.

Sedangkan untuk calon penerima yang sudah dua kali mengakses sebesar 7 persen, untuk yang sudah tiga kali sebesar 8 persen dan untuk yang keempat kali sebesar 9 persen.

Jangka waktu pinjaman KUR paling lama 3 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan paling lama 5 tahun untuk pembiayaan investasi.

Calon penerima KUR Mikro setidaknya memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Baca juga: KAPAN KUR BRI 2023 Dibuka? Cek Jenis KUR dan Cara Pengajuannya Di Sini!

2). KUR Kecil

KUR Kecil adalah pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Bunga yang ditetapkan sebesar 6 persen untuk yang baru pertama kali mengakses KUR Kecil.

Sedangkan untuk calon penerima yang sudah mengakses kedua kalinya sebesar 7 persen, ketiga kalinya sebesar 8 persen dan keempat kalinya sebesar 9 persen.

Jangka waktu pinjaman KUR Kecil paling lama 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.

Calon penerima wajib memiliki usaha produktif minimal sudah berjalan 6 bulan.

Nah itulah beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMKM sebelum melakukan pengajuan KUR BRI 2023.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Suku Bunga dan Tips Sebelum Ajukan KUR BRI 2023"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved