Berita Klungkung
Khawatir Membahayakan Keberadaan Pura, Dua Desa Adat di Klungkung Minta Hentikan Pengerukan Lahan
Khawatir membahayakan beberadaan Pura, dua Desa Adat di Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, minta hentikan pengerukan lahan.
Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Mendengar permintaan para tokoh masyarakat, pemilik lahan I Kadek Sukadana menyanggupi permintaan tersebut.
Ia juga membantah, jika dikatakan melawan keputusan krama adat.
"Tidak ada dalam niatan saya melawan. Saat itu saya capek dan nada suara saya agak tinggi. Tapi bukan artian saya melawan," ungkap Sukadana dalam forum tersebut.
Sembari meneteskan air mata, ia juga beralasan pengerukan lahan itu untuk membantu adiknya yang tidak memiliki biaya untuk rehab rumah yang sudah rusak.
"Tiang tolong masalah ini jangan sampai melebar kemana-mana. Tidak ada niatan saya melawan hasil paruman. Apapun keputusan adat, saya terima," ungkapnya.
Dengan pembahasan tersebut, pemilik lahan dengan sukarela menghentikan aktivitas pengerukan di dekat Pura Dalem Setra.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian. (mit)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.