Berita Bali
Satgas Pariwisata Bali Atur Wisman Bandel Mulai Jalankan Tugas Bulan Ini
Satgas Pariwisata Bali yang mengatur wisman bandel mulai jalankan tugasnya bulan Maret 2023 ini.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Usai membentuk Tim Satgas Pariwisata Bali untuk menangani permasalahan di sektor pariwisata Bali, Dinas Pariwisata Bali akan mulai menggerakkan satgas tersebut pada Bulan Maret 2023 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun saat temu media, pada Selasa 7 Maret 2023.
“Besok kami akan rapatkan satgas itu sesuai dengan arahan akan kami tambahkan dari sisi tugas-tugasnya. Karena kemarin dibuat masih umum sekarang biar bisa konkrit nya seperti apa biar satgas ini tidak tumpang tindih dengan tim-tim yang sudah ada dimasing-masing OPD yang suda ada misalnya tim untuk wisman sudah ada di Kesbangpol, tenaga kerja asing ada di Disnaker terkait imigrasi di Kanwil Kemenkumham,” jelasnya.
Secara umum tugas pokok dari Satgas ini adalah bagaimana melihat tata kelola pariwisata berbudaya Bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 dan Peraturan Daerah Nomor 5.
Bukan hanya terkait permasalahan wisman yang viral belakangan ini di Bali, juga mengenai aturan-aturan yang ditaati oleh komponen-komponen pariwisata sesuai dengan ikrar yang dibuat Pemerintah Provinsi Bali beberapa waktu lalu.
“Bulan ini sudah jalan (satgas pariwisata) setelah rapat dan tanda tangan pimpinan selesai, besok kita mulai. Semuanya saya libatkan juga pada asosiasi pariwisata dari, Asita, PHRI kira-kira ada 20 instansi,” imbuhnya.
Salah satu kasus pertama yang akan diangkat adalah masalah orang asing di Bali.
Alasan kasus tersebut diangkat karena, pemberitaan terkait WNA di Bali sudah luar biasa dan menjadi atensi bagaimana mengarahkan pariwisata kedepannya.
Ketika disinggung mengenai banyaknya kasus WNA yang viral di Bali ada hubungannya dengan meningkatnya WNA Rusia ke Bali, Cok Pemayun mengatakan hal tersebut memang mempengaruhi, namun angkanya kecil.
Baca juga: Polda Bali Dukung Penuh Pembentukan Satgas Penanganan Permasalahan WNA Oleh Dispar Bali
Dan tidak sepenuhnya WNA Rusia yang melakukan tindak kriminal di Bali.
“Kita mau lihat case to case karena memang hampir 2,5 tahun Bali tidak dikunjungi dan 2,5 tahun wisatawan mandek dirumahnya begitu kran dibuka seperti banyak yang masuk. Tentu kita harus mengatur itu. Satgas langsung dibawah Kadis. Pengawasannya langsung diserahkan ke komponen-kompenan yang menangani. Pariwisata ini dinamikanya cepat sekali banyak kasusnya,” paparnya.
Sementara mengenai sanksi untuk pelanggar yang ditemui satgas, tergantung pada kasusnya.
Contohnya untuk sanksi terkait penyalahgunaan visa akan diserahkan sesuai ketentuan di imigrasi.
Keberadaan Satgas ini diperuntukan agar permasalahan dibidang pariwisata cepat terselesaikan.
Pendekatan untuk menyelesaikan kasus ini akan dilakukan secara humanis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.