KUR BRI 2023

KUR BRI 2023: Dapatkan Pinjaman dengan Plafon Hingga Rp500 Juta, Pastikan Ada BPJS Ketenagakerjaan

Selain aturan baru terkait suku bunga, ada juga aturan mengenai penyertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan calon penerima KUR.

Editor: Mei Yuniken
BRI
Ilustrasi UMKM - KUR BRI 2023: Dapatkan Pinjaman dengan Plafon Hingga Rp500 Juta, Pastikan Ada BPJS Ketenagakerjaan 

Calon penerima KUR Mikro setidaknya memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

2). KUR Kecil

KUR Kecil adalah pinjaman usaha dengan plafon di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Bunga yang ditetapkan sebesar 6 persen untuk yang baru pertama kali mengakses KUR Kecil.

Sedangkan untuk calon penerima yang sudah mengakses kedua kalinya sebesar 7 persen, ketiga kalinya sebesar 8 persen dan keempat kalinya sebesar 9 persen.

Jangka waktu pinjaman KUR Kecil paling lama 4 tahun untuk pembiayaan modal kerja dan 5 tahun untuk pembiayaan investasi.

Calon penerima wajib memiliki usaha produktif minimal sudah berjalan 6 bulan.

Baca juga: Simak Aturan Terbaru KUR BRI 2023, Terdapat Graduasi Suku Bunga KUR Mikro dan KUR Kecil

Selain aturan baru terkait suku bunga, ada juga aturan mengenai penyertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan calon penerima KUR.

Dan untuk calon debitur dengan pinjaman di atas Rp50 juta juga wajib melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menurut VP Micro Sales Management Division PT BRI Tbk, Asep Nugraha Sukma, secara administrasi pengajuan KUR BRI 2023 masih tetap membutuhkan dokumen BPJS Ketenagakerjaan serta legalitas surat keterangan usaha atau Nomor Induk Berusaha.

Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan ini, menurutnya agar masyarakat lebih waspada dan sadar akan beberapa risiko yang mungkin akan timbul.

"Agar masyarakat lebih aware akan risiko yang mungkin timbul.

Yang pinjam di atas Rp 100 juta itu BPJS Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk melindungi pekerjanya, juga sama dengan BPJS Kesehatan," ungkap dia.

Dilansir dari TribunJateng pendapat lain mengenai aturan penerima KUR yang wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan, juga diungkapkan oleh Aep, Wakil Bupati Karawang, dan juga Imam Santoso selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang.

Baca juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Ajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta dengan Bunga Rendah! Ada Aturan Baru

"Karena memang diwajibkan setiap yang mengajukan usaha KUR untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, " kata Aep, seusai menghadiri acara sosialisasi Optimalisisasi Jaminan Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dengan Perbankan Karawang, pada Senin 6 Februari 2023.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved