Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Kasus Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Viral, Celios Nilai Karena Lemahnya Pengawasan

Hingga kini kasus tersebut terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Tayang:
Pixabay
Foto ilustrasi - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kasus yang terjadi dikalangan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), karena pengawasan internal di kementerian yang lemah. Hingga kini kasus tersebut terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan perhatian serius banyak pihak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kasus yang terjadi dikalangan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), karena pengawasan internal di kementerian yang lemah.

Hingga kini kasus tersebut terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan perhatian serius banyak pihak.

“Jadi kurang pro aktif melakukan penelusuran terhadap kejanggalan kenaikan harta Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya pada, Kamis 9 Maret 2023.

Menurutnya kalau dilihat dari laporan harta kekayaan Rafael Alun ke LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, ada keganjilan tahun 2013-2014 di mana naiknya sampai Rp 10 miliar lebih.

Kemudian di 2019-2020 naiknya juga skitar Rp 10 miliar.

Baca juga: Makin Agresif, WNA Ukraina Kedapatan Miliki KTP Indonesia, Barron: Akan Buat NPWP Juga

Baca juga: Wisatawan Indonesia Jadi Target Legoland Malaysia Resort, Surga Pecinta Lego

Ilustrasi -Hingga kini kasus tersebut terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan perhatian serius banyak pihak.
Ilustrasi -Hingga kini kasus tersebut terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan perhatian serius banyak pihak. (Pixabay)

 

“Dari data itu harusnya pro aktif untuk audit, kerja sama dengan PPATK menelusuri aliran uang,” imbuhnya.

Ia pun melihat sistem whistle blower tidak bekerja dengan baik.

Bhima menerangkan sebenarnya di internal Kemenkeu sudah ada sistem pelaporan sesama pegawai.

“Kalau ada atasan memiliki harta mencurigakan, apalagi ada kaitan dengan suap misalnya, sesama pegawai bisa saling melapor,” ujarnya.

“Ini perlu didorong, ada keberanian dari pegawai untuk bicara asal buktinya kuat,” tegasnya.

Menurut Bhima menyarankan perlu dilakukan evaluasi terhadap rangkap jabatan, pejabat yang aktif menjadi komisaris, atau memiliki bisnis yang sarat konflik kepentingan.

Selama ini, pemerintah seolah membiarkan pejabat jadi komisaris aktif baik di BUMN maupun perusahaan swasta.

Padahal itu menjadi awal masuknya uang yang tidak wajar.

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved