Berita Bali
Banyak WNA di Bali Kerja Ilegal dan Berulah, Mahfud MD : Nanti Biar Diurus Ditertibkan
Banyak WNA di Bali Kerja Ilegal dan Berulah, Mahfud MD : Nanti Biar Diurus Ditertibkan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
“Berikut juga kalau tenaga asing berizin itu harus mengikuti aturan tenaga kerja di Indonesia secara umum dan Bali khususnya. Itu muatan lokal harus ikut semua. Sudah jelas itu kalau orang asing ilegal kita tindak kalau tidak sesuai aturan. Kita lihat dulu case-nya apa,” imbuhnya.
Salah satu case yang akan diangkat oleh Satgas ini adalah tenaga kerja asing (TKA) karena masalah pariwisata ini banyak mulai dari persoalan lalu lintas, TKA, tenaga kerja diduga ilegal, kesehatan, sampai anjing mati juga pariwisata. Jadi banyak ini PR-nya.
Sektor pariwisata adalah multisektor yang koordinasinya harus kuat.
Untuk bentuk sosialisasi pelanggaran pada wisman adalah membuat baliho terkait di jalan raya terkait menggunakan helm dan busana yang pas.
“Selama ini kurang kita lihat. Kita mencoba memasang di kawasan strategis pariwisata, seperti Canggu tentu akan dikoordinasi GIPI, karena ada bahasa Rusia, China, Ukraina, Inggris dan Indonesia,” katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.