Berita Nasional

Menkeu Tanya Balik Ada Temuan Aliran Dana Rp 300 Triliun, Mahfud MD: Nanti Saya Jawab Langsung!

Pembicaraan tersebut akan dilakukannya, setelah Menkeu Sri Mulyani menanyakan balik temuan aliran dana tersebut.

(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Menko Polhukam saat menghadiri Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas IKA UII ke-3 di Banjar Segara Kuta. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menko Polhukam Mahfud MD, akan langsung berbicara dengan Menkeu Sri Mulyani terkait adanya temuan aliran dana Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Pembicaraan tersebut akan dilakukannya, setelah Menkeu Sri Mulyani menanyakan balik temuan aliran dana tersebut.

“Nanti saya jawab langsung. Masa di jawab di sini. Pertanyaan Bu Sri Mulyani nanti saya jawab langsung (menemuinya),” kata Mahfud MD, seusai mengikuti kegiatan Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) ke-3, di Banjar Segara Kuta, Jumat 10 Maret 2023.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menanggapi isu terkait adanya aliran dana mencurigakan di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun.

Baca juga: Tiga Pelaku Illegal Logging Kawasan Hutan Produksi Terbatas Ditangkap, Ini Kata Kapolsek Tejakula

Baca juga: Jenazah Bertopeg di Lembongan Diduga Wibu, Cosplay Karakter Anime Bleach Ichigo Kurosaki

Menko Polhukam saat menghadiri Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas IKA UII ke-3 di Banjar Segara Kuta.
Menko Polhukam saat menghadiri Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas IKA UII ke-3 di Banjar Segara Kuta. ((Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin))

Ia mengaku baru hari ini menerima surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi.

"Saya terima tadi pagi tapi karena sedang terbang ke sini (Kota Solo). Jadi saya belum lihat suratnya, tapi saya sudah scan," kata Sri Mulyani setelah mendampingi Presiden Jokowi melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).

Mengenai angka transaksi tersebut, Sri Mulyani mengaku belum melihatnya karena di dalam surat tersebut juga tidak tertera angka transaksi Rp 300 triliun, yang sebelumnya diungkap Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi, nggak tahu juga dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," ucap Menkeu Sri Mulyani. 

Ia juga berharap pada pertemuan tersebut, agar diperjelas transaksi tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa.

Sri Mulyani juga menegaskan, jika benar data itu terbukti dan sesuai fakta yang ada, dirinya akan melakukan penindakan tegas seperti yang dilakukan terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang terlibat dalam kasus yang menjeratnya.

Menko Polhukam saat menghadiri Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas IKA UII ke-3 di Banjar Segara Kuta.
Menko Polhukam saat menghadiri Walking & Giving dalam rangkaian kegiatan Rakernas IKA UII ke-3 di Banjar Segara Kuta. ((Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin))

"Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ketidakpatuhan.

Kami lakukan hukuman disiplin. Data kami share dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum," katanya.

Terkait dengan surat dari PPATK, lanjut Sri Mulyani, sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut, PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.

Sri Mulyani menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.

"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.

Setelah beredar kabar adanya aliran dana mencurigakan sebesar Rp 500 miliar yang ditemukan PPATK di puluhan rekening bank Rafael Alun Trisambodo, kali ini pemerintah juga mensinyalir adanya pergerakan dana yang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD saat berada di kampus UGM Yogyakarta, pada Rabu (08/03/2023) siang.

Mahfud MD menegaskan, sebagian besar pergerakan dana mencurigakan itu ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

"Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai” kata Mahfud Md, Menko Polhukam.

Atas temuan itu, Mahfud MD menyebut dirinya selaku Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah meneruskan informasi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved