Seputar Bali
5 FAKTA Penemuan M4yat M3mbusuk di Dalam Mobil di Bali, Berusia 31 Tahun berakhir Dikerubungi Lalat
Kasus penemuan jenazah yang telah membusuk di dalam mobil di Bali sempat membuat heboh warga karena kematian yang masih misterius.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus penemuan jenazah yang telah membusuk di dalam mobil di Bali sempat membuat heboh warga karena kematian yang masih misterius.
Tercatat sampai saat ini, korban diketahui adalah seorang pria berusia 31 tahun yang berasal dari Surabaya.
Kondisi korban pertama kali diketahui usai bau busuk dan banyaknya lalat yang mengerubungi mobil.
Nah berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun Tribun Bali terkait kasus penemuan jenazah di dalam mobil ini.
Baca juga: HEBOH Isu Demonstrasi Jilid 2 di Bali, Polda Bali Sebr Petugas, Siaga Jaga Keamanan Pulau Dewata
1. Korban berusia 31 tahun dari Surabaya
Identitas jenazah yang ditemukan di dalam mobil dengan nomor polisi L 1699 BGG yang terparkir di areal parkir Pura Penataran Wisma Nusa Permai, Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali adalah sosok CLRP asal Surabaya, Jawa Timur.
2, Kronologi penemuan
Penemuan jenazah berjeniskelamin Laki-laki berusia 31 tahun ini diawali dari warga yang mencium bau bangkai dari dalam mobil yang terparkir tampak sudah cukup lama.
Hal itu terlihat dari banyaknya debu dan mobil yang tertutup daun-daun kering berguguran, pada Kamis 4 September 2025 sekira pukul 12.39 WITA.
Menurut warga sekitar berinisial HM (64) menerangkan sekitar 2 minggu yang lalu pukul 23.00 wita sempat melihat adanya orang yang sedang merokok di dalam mobil.
Mobil tersebutlah yang masih terparkir di depan Pura Penataran hingga saat ini, namun saat itu HM tidak menaruh curiga apapun.
Baca juga: TRAGEDI Truk Seret Kabel di Karangasem, 3 Palinggih di Pura Dadia Penataran Tangkas Rusak Parah

3. Muncul bau tak sedap dari dalam mobil
Sementara itu, Kaling Wisma Nusa Permai I Wayan Nalo (56) mulanya mendapatkan informasi bahwa adanya mobil yang dikerumuni lalat dan mengeluarkan bau tidak sedap dari dalam mobil yang terparkir.
Selanjutnya, ia mengecek ke lokasi bahwa memang benar adanya lalat dan mengeluarkan bau tidak sedap kemudian memanggil warga dan menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan tindak lebih lanjut.
Polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: FENOMENA Gerhana Bulan Total Diprediksi Akan Terjadi Pada Minggu 7 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.