Rekening Rafael Alun Rp 500 M Dibekukan, Kini PPATK Temukan Uang Safe Deposit Box Rp 37 M
Rekening Rafael Alun Rp 500 M Dibekukan, Kini PPATK Temukan Uang Safe Deposit Box Rp 37 M
TRIBUN-BALI.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan safe deposit box milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 37 miliar.
"Iya (berisi Rp 37 miliar dalam deposit box)," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).
Selain itu, Ivan juga mengungkapkan uang yang berada dalam deposit box tersebut juga atas nama Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Sederet Fakta Rafael Alun Trisambodo: Tak Patuh Bayar Pajak hingga Tutupi Harta Kekayaan
Ia juga mengatakan seluruh uang yang berada di dalamnya berisi mata uang asing.
"(Atas nama) ya dia sendiri. Rupiah tak tampak," sambungnya.
Sebelumnya, selain safe deposit box, puluhan rekening milik Rafael Alun dan keluarga senilai Rp 500 miliar telah diblokir.
Baca juga: Sederet Fakta Rafael Alun Trisambodo: Tak Patuh Bayar Pajak hingga Tutupi Harta Kekayaan
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.
Adapun pemblokiran ini terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.
Ivan menyebut pihaknya juga menemukan transaksi signifikan Rafael Alun yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine atau perantara.
Tak hanya itu, PPATK juga memperoleh informasi dari masyarakat adanya dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang diduga menjadi konsultan pajak Rafael.
Kedua orang itu disebut tengah kabur ke luar negeri.
Di sisi lain, KPK juga mengungkapkan telah mengantongi dua nama dari orang tersebut.
Sebagai informasi, nama Rafael Alun muncul pertama kali dalam kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap putra petinggi GP Ansor, David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.
Ini Daftar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Terbesar Aset Properti Rp 15 Miliar Lebih |
![]() |
---|
PEMKAB Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI, Pastikan Digunakan untuk Kepentingan Publik! |
![]() |
---|
Ketua DPRD Badung Zoom Meeting dengan KPK RI, Bahas Pokok Pikiran Dewan & Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
9 KEPALA Daerah Kader PDIP Tunda Ikuti Retret di Malang, Koster Tunggu Instruksi, Ini Kata Megawati! |
![]() |
---|
POSISI Harun Masiku Pasca Sekjen PDIP Tersangka dan Ditahan KPK Dimana? Ini Kata Plt Dirjen Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.