Berita Nasional
Sederet Fakta Rafael Alun Trisambodo: Tak Patuh Bayar Pajak hingga Tutupi Harta Kekayaan
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, beberapa kesalahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga dipecat dari DJP
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sederet Fakta Rafael Alun Trisambodo: Tak Patuh Bayar Pajak hingga Tutupi Harta Kekayaan
Kementerian Keuangan membeberkan fakta terbaru terkait kasus Rafael Alun Trisambodo.
Dalam temuan Kemenkeu, Rafael terbukti tidak patuh membayar pajak.
Berikut sederet fakta baru temuan Kementerian Keuangan dalam kasus Rafael Alun Trisambodo:
Pelanggaran Disiplin Berat
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, beberapa kesalahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) hingga dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kata Awan, selama proses pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Kementerian Keuangan telah mengerahkan tiga tim. Hasilnya, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi itu intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum di laporkan termasuk kalau ada dugaan pelanggaran," ujar Awan saat Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).
Dikatakan Awan, tim eksaminasi yang dikerahkan Kemenkeu, berhasil mendapati fakta bahwa ada beberapa harta dari Rafael Alun belum didukung bukti kepemilikan.
Tutupi Harta Kekayaannya
Selain itu, terkait tim penulusuran harta kekayaan. Awan menegaskan beberapa hasil usaha sewa yang dimiliki Rafael tidak sepenuhnya dilaporkan kepada LHKPN. Bahkan, harta kekayaan Rafael terafiliasi dengan pihak lain.
"Kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Ketiga, sebagian aset dinamakan pihak terafiliasi, pihak itu bisa orang tua, kakak, adik, teman," tegasnya.
Hal itu didukung oleh 6 perushaan diantaranya GTA, SKP, PHA, CC, BDA, RR dan SCR, dan satu konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.
Tak Patuh Bayar Pajak
Kemudian, hasil investigasi dugaan fraud, Rafael terbukti tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN.
| WAN-IFRA 2025 Singapura, CEO Tribun Network Dahlan Beberkan Strategi Hadapi Berbagai Disrupsi |
|
|---|
| BOHONG Oknum Polisi Ihwal Pembunuhan Dosen Cantik, Jasadnya Ditemukan hanya dengan Pakaian Dalam! |
|
|---|
| Mendagri Tito Sebut Bonus Demografi dan Pembangunan Desa Kunci RI Melesat 2045: SDM Itu Kunci |
|
|---|
| Kemenkes Tekankan Bangun Keseimbangan Mental di Era Modern, Disikapi Perusahaan Raksasa Korsel |
|
|---|
| AKSI Solidaritas Mendukung Tempo Melawan Gugatan Rp200 Miliar oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.